16 Mei 2025
16:31 WIB
Setelah Didesak Pengusaha, Pemerintah Buka Lagi Impor Garam Industri
Pemerintah kembali membuka impor garam industri yang sempat ditutup di awal 2025. Izin impor garam industri dibolehkan hingga akhir 2027 bersamaan dengan target swasembada garam industri nasional.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Khairul Kahfi
Petani memanen garam di Desa Bunder, Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (15/10/2019). Antara Foto/Saiful Bahri/foc/17.
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan, pemerintah kembali membuka izin impor garam industri hingga swasembada garam tercapai di akhir 2027 mendatang. Perubahan ini ditetapkan usai pemerintah mendapat banyak keluhan dari para pelaku usaha yang meminta akses garam industri bisa segera dipenuhi.
Zulhas mengakui, sampai saat ini Indonesia belum bisa memenuhi kebutuhan garam industri dari produksi nasional. Sementara pada awal 2025, pemerintah telah menyatakan untuk menyetop impor garam industri.
"Yang industri yang belum bisa kita bikin itu (garam), yang kemarin ada Pepres 126 yang tidak boleh impor pada Januari 2025, itu padahal kita belum jadi industrinya, baru jadi 2027. Maka tadi disepakati karena sudah teriak-teriak dari farmasi, makanan dan minuman (mamin)," ujar zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5).
Baca Juga:Imbas Larangan Impor Garam Industri, GAPPMI Khawatir Stop Ekspor dan PHK
Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Selanjutnya, aturan tersebut direvisi melalui Perpres Nomor 17 Tahun 2025. Pasal 16 di aturan terbaru ini menjelaskan, sisa impor garam tahun 2024 sebanyak 47.011 ton pada industri pengolah garam dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan garam industri aneka pangan.
Sementara itu, sebanyak 2.217,97 ton pada industri pengolah garam, dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan garam untuk industri farmasi dan alat kesehatan.
Pada Maret 2025, para pelaku usaha mulai meneriaki pemerintah soal kelangkaan garam industri untuk kebutuhan produksi akibat penutupan keran impor sejak awal tahun. Pengusaha dalam negeri mengingatkan, stok garam industri yang tersisa hanya mampu memenuhi kebutuhan sampai April 2025.
Kemenperin sempat menyampaikan, belum bisa memastikan stok garam industri untuk memenuhi kebutuhan untuk Mei sampai Juni mendatang. Utamanya, bagi para pelaku industri, termasuk industri aneka pangan.
Baca Juga: Agar Tak Lagi Impor, PT Garam Sebut Perlu Investasi Bangun Industri Garam
Untuk menstabilkan situasi, Kemenperin siap mengatur alokasi garam industri yang tersisa kepada industri yang telah meneken sejumlah kontrak bisnis.
Apindo dalam laporan Menuntaskan Hambatan Dunia Usaha menyorot larangan importasi garam sebagai bahan baku industri via Perpres 126/2022 termasuk salah satu bentuk gangguan bagi industri di dalam negeri.
Kebijakan ini secara langsung melarang impor garam industri mulai 1 Januari 2025. Pengusaha pun mengajukan keberatan karena produksi garam nasional masih belum bisa memenuhi spesifikasi industri, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Apindo mengidentifikasi, ketidakpastian pasokan bahan baku dapat menghentikan operasional pabrik, memicu PHK, hingga berujung merusak iklim investasi di Indonesia. Untuk itu, pengusaha meminta pemerintah dapat mencabut atau merevisi Perpres 126/2022.
Pemerintah dapat menggantinya dengan aturan yang menjamin ketersediaan bahan baku industri. Sekaligus memungkinkan impor jika pasokan dalam negeri tidak tersedia, belum mencukupi dari segi jumlah, atau tidak memenuhi standar kualitas.
KKP Siap Kebut Produksi Garam Lokal
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sempat mengungkapkan, pihaknya telah mendapat mandat untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi garam nasional demi mencapai swasembada pada 2027.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah membangun modeling produksi garam di Nusa Tenggara Timur pada tahun ini.
Pembangunan modeling produksi garam tersebut diharapkan bisa memperkuat sektor hulu pergaraman nasional yang selama ini masih terhambat karena kualitas garam lokal yang belum memenuhi standar industri.
"Kami ingin membangun satu modeling untuk bikin produksi (garam). Kami sudah identifikasi di NTT dan itu ada wilayah yang bagus. Kalau garam industri itu kan kira-kira kebutuhan dasarnya di NaCL minimun 97%, nah di sana itu lebih dari 97%," tandas Trenggono, Kamis (28/11/2024).