c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

26 Maret 2025

20:08 WIB

Pelaku Usaha Teriak Gegara Garam Industri Makin Langka, Ini Respons Kemenperin

Pemerintah diminta segera menangani krisis stok garam industri, karena jika berlanjut bisa membunuh bisnis pelaku industri dalam negeri.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Pelaku Usaha Teriak Gegara Garam Industri Makin Langka, Ini Respons Kemenperin</p>
<p id="isPasted">Pelaku Usaha Teriak Gegara Garam Industri Makin Langka, Ini Respons Kemenperin</p>

Pekerja menutupi dengan terpal garam impor yang telah dimuat truk untuk diangkut ke tempat penampungan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8/2017). ANTARA FOTO/Zabur Karuru

JAKARTA - Stok garam industri diperkirakan hanya cukup memenuhi kebutuhan pelaku industri RI sampai April 2025. Kasus kelangkaan garam industri terjadi sejak pemerintah menutup keran impor mulai awal tahun ini.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan, pasokan garam industri yang dipakai sebagai bahan baku industri pengolahan untuk keperluan Ramadan masih aman. Namun sisanya, stok garam hanya cukup sampai bulan depan.

"Jadi kita masih mempunyai (stok sampai April), tapi yang didedikasikan untuk kontrak ini sudah ada garamnya" ujar Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dalam Konpers IKI Maret 2025, Rabu (26/3).

Baca Juga: Agar Tak Lagi Impor, PT Garam Sebut Perlu Investasi Bangun Industri Garam

Putu mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan stok garam industri untuk memenuhi kebutuhan per Mei atau Juni mendatang. Utamanya, bagi para pelaku industri, termasuk industri aneka pangan.

Ia hanya menyampaikan, garam industri yang ada saat ini akan dialokasikan kepada industri yang telah meneken sejumlah kontrak bisnis.

"Memang stok untuk di industri pangan itu stok ini karena sudah didedikasikan untuk mengisi kontrak-kontrak yang ada. Sebenarnya (kepastian stok garam) yang belum itu mungkin sampai dengan bulan Mei-Juni, itu sih yang nanti dibutuhkan," ucap Putu.

Ketika ditanya apakah Kemenperin akan melaporkan masalah kelangkaan garam kepada Kemenko Bidang Pangan, Putu menyebut, saat ini relaksasi Peraturan Presiden (Perpres) 126/2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional tengah diharmonisasi.

"Ini terus dalam proses karena kalau di Menko Pangan itu sudah selesai, sekarang itu sudah mulai ke harmonisasi untuk relaksasi Perpres 126/2022," kata Putu.

Ganggu Operasional Pabrik
Sebelumnya, Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) melaporkan, banyak pelaku usaha aneka pangan yang mengalami kelangkaan garam industri. Krisis itu dapat mengancam kapasitas produksi perusahaan, dan kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Bahkan, Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman mengatakan, ketersediaan stok garam industri saat ini di industri aneka pangan hanya cukup untuk kebutuhan produksi hingga Maret 2025.

"Pihak pemasok menginformasikan kepada anggota kami bahwa mereka tidak dapat memenuhi kebutuhan garam karena adanya kendala dalam pengadaan garam industri," ungkap Adhi dalam keterangan resmi, Selasa (25/3).

Baca Juga: Menko Pangan Target Indonesia Stop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Ketum GAPMMI menjelaskan, garam industri merupakan bahan baku utama bagi pabrik pengolahan aneka pangan. Garam dipakai untuk memproduksi berbagai produk, seperti seasoning, tepung bumbu, mi instan, snack dan produk pangan olahan lainnya.

Dia menegaskan, kelangkaan garam industri bakal mengganggu operasional pabrik. Sejalan dengan itu, GAPMMI mendesak pemerintah segera menyelesaikan permasalahan garam industri, supaya produksi di pabrik tidak berhenti, dan tidak mengganggu pasokan ke pasar.

"Ketidakpastian ketersediaan bahan baku ini sangat mengkhawatirkan bagi keberlangsungan industri kami," tegas Adhi.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar