26 Juni 2025
12:41 WIB
Sambut Baik Hapus Kuota Impor Sapi, Peternak Optimis Genjot Produksi Susu
Meski disambut, peternak minta pemerintah ikut memberi regulasi pendukung yang dapat memudahkan akses KUR. Di sisi lain, perlu perlakuan kebijakan yang berbeda antara impor sapi perah dan sapi potong.
Editor: Khairul Kahfi
Peternak memerah susu sapi di Kampung Babakan Ampera, Desa Jayagiri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (25/2/2025). Antara Foto/Abdan Syakura/YU/am.
JAKARTA - Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) mendukung kebijakan penghapusan kuota impor sapi hidup, terutama jenis sapi perah, untuk meningkatkan produksi susu nasional.
“Kami peternak sapi perah sangat mendukung. Karena, hari ini negara kita kan masih tergantung pada susu impor 80%. Cara mengatasinya gimana? Ya mendatangkan sapi indukan itu sebanyak-banyaknya,” kata Ketua Umum APSPI Agus Warsito di Jakarta, Kamis (26/6) melansir Antara.
Baca Juga: Fokus Sapi Hidup, Zulhas Kurangi Impor Daging Beku
Meski demikian, dia meminta pemerintah untuk turut membuat regulasi pendukung yang dapat memudahkan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para peternak. Menurut Agus, proses pengajuan KUR masih terbilang lamban.
Peternak bercerita, meski semua persyaratan dan izin impor sapi dari Kementerian Pertanian sudah lengkap, pengajuan kredit atau pembiayaan di bank masih bisa mandek 4-5 bulan tanpa persetujuan.
Di sisi lain, asosiasi juga meminta pemerintah untuk membedakan perlakuan kebijakan impor antara sapi perah dan sapi potong.
Untuk impor sapi potong, Agus menyarankan, agar pemerintah lebih berhati-hati dan mempertimbangkan dampaknya terhadap harga daging serta keberlangsungan peternak sapi potong lokal.
"Karena sapi potong itu nanti akan berimbas sangat besar pada peternak sapi potong kita. Pasti harga daging (sapi lokal) akan turun, itu akan jadi masalah nanti bagi produsen para peternak sapi potong," sebutnya.

Pemerintah telah menghapus kuota impor untuk semua jenis sapi hidup, meliputi sapi potong, sapi bakalan, dan sapi perah. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, melalui jaminan ketersediaan pasokan daging dan susu sapi.
Baca Juga: Wamentan: Indonesia Impor 2 Juta Sapi Hidup Hingga 2029
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan di Jakarta, Rabu (25/6), dengan berlakunya kebijakan ini, pelaku usaha kini bebas mengimpor sapi tanpa batasan kuota.
Dalam lima tahun ke depan, hingga tahun 2029, Indonesia berencana mengimpor hingga 2 juta ekor sapi hidup. Impor besar-besaran ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan daging dan susu di dalam negeri yang terus meningkat.
Sementara ini, Ditjen PKH Kementan mengungkapkan, Indonesia baru berhasil mendaratkan sapi perah dari luar negeri sekitar 9.700 ekor per 13 Juni 2025.
Angka tersebut masih terhitung minimal dari target impor sapi perah yang ditargetkan tahun ini yang ditargetkan bisa mencapai 200 ribu ekor. Hitungan Validnews, realisasi impor sapi perah tersebut baru mencapai 4,85% dari target.