16 Mei 2025
13:39 WIB
Fokus Sapi Hidup, Zulhas Kurangi Impor Daging Beku
Pemerintah menetapkan penambahan impor sapi hidup atau bakalan untuk mendukung perekonomian nasional. Di saat yang sama, jumlah impor daging sapi beku maupun kerbau ikut dikurangi.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Khairul Kahfi
JAKARTA - Pemerintah mengumumkan akan melakukan impor sapi bakalan atau hidup sejumlah 184 ribu ekor di tahun ini. Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, keputusan impor sapi hidup diambil sebagai upaya meningkatkan produksi di dalam negeri.
Sejalan dengan keputusan impor tersebut, Zulhas menyatakan, pemerintah akan memangkas dan membatasi jumlah impor daging sapi beku. Sehingga peternak yang telah mengimpor sapi hidup tidak kehilangan permintaan pasar dari impor sapi beku.
"Sapi hidup untuk penggemukan. Ada dua pilihan, kalau kita pilih (impor) sapi penggemukan, maka harus dikendalikan (impor daging sapi) bekunya. Enggak bisa dua-duanya," jelas Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5).
Baca Juga: Kementan Minta Peternak Segera Impor Sapi Indukan
Adanya penambahan impor sapi bakalan ini menambah jumlah kuota impor di 2025 yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni 350 ribu ekor. Sehingga kuota impor sapi bakalan sepanjang tahun ini bakal bertambah sebanyak 184 ribu ekor, totalnya menjadi 534 ribu ekor.
"Jadi saya sudah tadi bicara dengan teman-teman, kalau memang kita fokusnya (sapi) bakalan, nanti kita bebasin saja (impornya), enggak usah dikuota-kuota lagi. Kalau kita mau penggemukan, artinya yang diatur daging beku (impor dibatasi)," imbuh Zulhas.
Mantan Menteri Perdagangan RI ini membeberkan, 'pembebasan' kuota impor sapi hidup bakal mampu membuka lapangan pekerjaan dalam rantai pasok peternakan sapi, mulai dari industri pakan hingga peternakannya. Hal ini berbanding terbalik dengan impor daging sapi beku yang hanya memiliki sedikit nilai tambah.
Baca Juga: Bakal Impor 100 Ribu ton Daging Kerbau, ID Food Masih Nego Harga dengan India
Seiring dengan penambahan impor sapi bakalan, Zulhas menambahkan, pemerintah juga memutuskan untuk memangkas kuota impor daging kerbau sebanyak 100 ribu ton di tahun ini.
"Permintaan dari Kementan 200 ribu ton (impor daging kerbau di 2025), ternyata yang masuk sampai hari ini masih sedikit, jadi kita kurangi separuh tinggal 100 ribu ton saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Wamentan Sudaryono menjelaskan tujuan penghapusan kuota impor yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan industri yang membutuhkan bahan baku produksi agar bisa segera mengimpor, tanpa melalui pihak tertentu untuk memperoleh Pertimbangan Teknis (Pertek).
Saat ini, tegasnya, presiden masih konsisten untuk mencapai swasembada pangan melalui produksi dalam negeri. Namun, jika kebutuhannya belum dapat dipenuhi dari hasil produksi domestik, maka importasi diperbolehkan tanpa ada penetapan kuota bagi salah satu importir.
Dengan demikian, kebijakan terkait diarahkan untuk memangkas birokrasi impor yang selama ini kerap bermasalah, sehingga menganggu ketersediaan produk di dalam negeri.