c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

26 September 2024

10:35 WIB

Undang Dubes Uni Eropa, Indonesia Bahas Penyelesaian I-EU CEPA

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Uni Eropa dan sejumlah Negara-Negara Uni Eropa untuk membahas penyelesaian I-EU CEPA yang masih mandek.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Undang Dubes Uni Eropa, Indonesia Bahas Penyelesaian I-EU CEPA</p>
<p id="isPasted">Undang Dubes Uni Eropa, Indonesia Bahas Penyelesaian I-EU CEPA</p>

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama para duta besar negara-negara Uni Eropa di Jakarta, Rabu (25/9). Sumber: Kemenko Perekonomian.

JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Uni Eropa dan sejumlah Duta Besar Negara-Negara Uni Eropa, untuk membahas penyelesaian perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/I-EU CEPA).

Pemerintah menegaskan, pertemuan tersebut menunjukkan komitmen Indonesia dalam menyelesaikan perjanjian dagang bilateral paling komprehensif yang dilakukan Indonesia dengan negara mitra. 

Menurutnya, ada banyak peluang ekonomi potensial yang terbuka jika perundingan tersebut rampung dan perjanjian disepakati.

“Penyelesaian I-EU CEPA dapat membawa peluang perdagangan dan investasi yang akan memiliki dampak potensial pada GDP riil kedua pihak yang diperkirakan akan tumbuh senilai EUR5,2 miliar untuk Indonesia dan EUR3,1 miliar untuk Uni Eropa pada 2032, apabila negosiasi dapat diselesaikan,” jelasnya dalam keterangan pers, Jakarta, Rabu (26/9).

Baca Juga: Indonesia Bisa Kalahkan Vietnam Dengan Implementasi IEU-CEPA

Sebelumnya, dia mengungkap, terdapat tiga isu utama I-EU CEPA yang diminta segera diselesaikan. Yakni, pihak Uni Eropa menginginkan Indonesia melonggarkan kebijakan impor bagi produk-produk yang berasal dari Eropa, kebijakan pembatasan ekspor berupa pengenaan bea keluar, dan mengenai perpajakan digital.

Adapun dalam pertemuan terbaru, Menko Airlangga juga menyinggung komitmen UE untuk menyelesaikan perundingan yang sudah berjalan selama sembilan tahun ini. Hal tersebut penting karena Uni Eropa merupakan salah satu mitra ekonomi strategis Indonesia. 

“Uni Eropa  menduduki posisi lima besar mitra dagang terbesar Indonesia,” jelasnya. 

Pada 2023, total perdagangan kedua negara mencapai nilai US$30,77 miliar. Dari jumlah itu, Indonesia berhasil mencatatkan surplus perdagangan di angka US$2,5 miliar. 

Capaian tersebut memperpanjang tren surplus neraca perdagangan Indonesia-Uni Eropa dalam lima tahun terakhir, dengan total nilai surplus perdagangan mencapai US$23,95 miliar. 

Pada kesempatan sama, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan, Indonesia telah mengambil langkah luar biasa untuk mencari landing zone yang bisa diterima kedua pihak. Terutama pada hal-hal yang menjadi concern untuk mendapatkan penyelesaian konkret. 

“Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk dapat menuntaskan perundingan sebelum pergantian pemerintahan di Indonesia,” sebut Djatmiko.

Duta Besar Negara-Negara Uni Eropa mengapresiasi undangan Menko Perekonomian dan menyatakan dukungannya terhadap upaya penyelesaian perundingan I-EU CEPA. 

Uni Eropa mengakui potensi signifikan bagi kedua belah pihak dalam memperkuat hubungan perdagangan dan meningkatkan arus investasi yang saling menguntungkan. 

Para perwakilan Uni Eropa yang hadir juga sepakat bahwa dengan potensi yang begitu besar dalam hal peningkatan perdagangan dan investasi. Kesepakatan yang dihasilkan diharapkan dapat mengakomodir prinsip saling menguntungkan dan memuaskan (mutually beneficial and mutual satisfactory).

Minta Dukungan 12 Negara CPTPP
Pada hari yang sama, Airlangga juga mengundang seluruh Duta Besar dari 12 Negara Anggota  Anggota Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (Comprehensive and Progressive Agreement to Trans Pacific Partnership/CPTPP). 

Tujuan utama pertemuan kali ini untuk menjaring dukungan bagi proses aksesi Indonesia pada CPTPP. Indonesia telah melayangkan surat permintaan resmi aksesi pada 19 September 2024 kepada Selandia Baru selaku depository country

Menko juga menyampaikan komitmen dan mendapat dukungan kuat bagi Indonesia untuk bergabung dalam CPTPP, guna memperdalam keterlibatan dalam kerangka kerja sama ekonomi global.

“Surat Indonesia dilayangkan dan satu hari kemudian Menteri Perdagangan Selandia Baru langsung merespon, karena memang prosesnya sudah lama dan kami sudah melakukan juga penyampaian niat Indonesia untuk aksesi dalam Nikkei Forum di Jepang kemarin dan mendapatkan respons yang baik,” sebut Airlangga di kantornya. 

Dia melanjutkan, langkah yang Indonesia ambil saat ini merupakan pelengkap proses aksesi Indonesia ke OECD, yang juga tujuannya untuk menggerakkan reformasi struktural di dalam negeri dan membuka pasar untuk reformasi Indonesia.

Pemerintah menganggap, pengajuan Indonesia untuk keanggotaan CPTPP tepat waktu lantaran Inggris akan menjadi salah satu negara pertama yang masuk dalam CPTPP pada Desember nanti. Adapun Inggris memproses aksesi CPTPP-nya dalam kurun waktu 2,5 tahun

“CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antar ekonomi,” lanjutnya.

Baca Juga: Dibahas Sejak 2016, Mendag Targetkan IEU-CEPA Rampung Sebelum Oktober 2024

Keanggotaan Indonesia pada CPTPP tidak hanya memberikan keuntungan bagi perekonomian dalam negeri, namun juga akan memberikan manfaat kepada CPTPP. Bagi Indonesia, terdapat beberapa peluang yang akan tercipta. 

Pertama, membuka akses pasar baru karena ada beberapa negara CPTPP yang belum memiliki perjanjian dagang dengan Indonesia, seperti Kanada, Meksiko, Inggris dan Peru.  

Kedua, peningkatan ekspor ke negara CPTPP, berdasarkan kajian awal, ekspor Indonesia diproyeksikan akan meningkat sebesar 19% jika bergabung ke dalam CPTPP. 

Ketiga, membuka akses pasar ke Amerika Serikat secara tidak langsung melalui Kanada atau Meksiko, yang sejalan dengan peningkatan daya saing produk nasional. Keempat, terjadi peningkatan investasi asing langsung yang diproyeksikan sebesar 11% didorong penciptaan lingkungan investasi yang lebih transparan. 

Kelima, peningkatan nilai PDB yang diprediksi sebesar US$1,6 miliar. Sementara bagi CPTPP, bergabungnya Indonesia akan membuka peluang baru dan memperdalam integrasi regional bagi anggota CPTPP. 

“Hal itu juga akan memberikan nilai tambah CPTPP sebagai blok perdagangan regional yang modern, sekaligus meningkatkan meningkatkan integrasi ekonomi dengan ASEAN mengingat posisi Indonesia yang strategis di ASEAN,” ucapnya. 

Oleh karena itu, dalam pertemuan ini, para Duta Besar Negara Anggota CPTPP menyampaikan dukungan terhadap proses aksesi Indonesia ke dalam CPTPP.

Menko Airlangga juga menjelaskan, dengan bergabung dalam CPTPP, ke depannya Indonesia akan menerapkan kebijakan perdagangan dengan standar tinggi. Oleh karena itu, akan meningkatkan volume ekspor dan impor, yang pada ujungnya juga akan meningkatkan volume perdagangan antar negara CPTPP.

Dia menguraikan, Peru memberi testimoni keanggotaan di CPTPP meningkatkan ekspor, demikian pula Vietnam. Karenanya, Indonesia bukan negara pertama di ASEAN dalam CPTPP, tetapi sudah ada Vietnam, Brunei, Malaysia, dan Singapura yang menjadi anggota.

“Tentunya kita berharap sebagai ekonomi terbesar di ASEAN dan sebagai satu-satunya negara G20 di ASEAN bahwa keanggotaan CPTPP di Indo-Pasifik ini akan memperkuat posisi Indonesia,” papar Menko Airlangga.

Secara umum, berbagai ketentuan dalam CPTPP sudah Indonesia sepakati di berbagai perjanjian internasional seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN, serta proses aksesi OECD. 

“Maka itu, kita hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang-undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP,” pungkasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar