04 Agustus 2025
13:50 WIB
Tembaga Dapat Tarif 0% dari AS, Freeport: Prioritas Industri Dalam Negeri
Freeport menegaskan prioritas distribusi tembaga tetap mengutamakan pasar dalam negeri dan kawasan Asia, meski mendapat tarif impor 0% dari AS.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi - Konsentrat hasil tambang PT Freeport Indonesia dimuat ke kapal di Portsite Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Antara/Agus Salim
JAKARTA - Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia Katri Krisnati menegaskan, perusahaan tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan tembaga industri dalam negeri, meski Donald Trump memberikan tarif 0% atas masuknya komoditas tersebut ke Amerika Serikat (AS).
"Prioritas utama perusahaan tetap pada pemenuhan kebutuhan industri dalam negeri," ujar Katri, Jakarta, Senin (4/8), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Airlangga: Indonesia Takkan Buka Keran Ekspor Mineral Mentah Untuk AS
Selain fokus untuk pasar domestik, Katri juga menambahkan bahwa produk Freeport Indonesia saat ini utamanya dipasarkan di Asia, bukan AS.
"Produk PT Freeport Indonesia (PTFI) saat ini dipasarkan di pasar domestik Indonesia dan Asia," tuturnya.
Lebih lanjut, terkait ketertarikan AS terhadap tembaga Indonesia, Direktur Utama Freeport Indonesia Tony Wenas sebelumnya juga menyampaikan belum ada pertimbangan untuk memindahkan pasar utama tembaga dari China ke AS.
"Untuk memindahkan pasar? Kalau ke Amerika itu jauh, (butuh waktu pengiriman) 45 hari. Sementara kalau ke China itu cuma 7 hari pengapalan, dan China mengonsumsi 50% dari copper di dunia ini," ujar Tony, Rabu (16/7).
Asal tahu saja, di luar tarif 19% yang diberikan untuk RI, AS juga memberi tarif impor sebesar 0% untuk beberapa komoditas tertentu, di antaranya konsentrat tembaga (copper concentrate) dan katoda tembaga (copper cathode).
Baca Juga: Airlangga: Tarif Resiprokal RI-AS 19% Mulai Berlaku 7 Agustus
Menko Ekonomi Airlangga Hartarto menjelaskan, ketentuan tarif impor 0% konsentrat tembaga dan katoda tembaga dari RI ke AS sejalan dengan pembicaraan mineral strategis selama ini.
"Jadi, itu yang Indonesia sebut industrial commodities, jadi secondary process sesudah ore, sudah sejalan dengan apa yang kemarin diumumkan juga oleh menteri perdagangan dari Gedung Putih," ungkap Airlangga, Jumat (1/8).
Airlangga Hartarto juga mengungkapkan, tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebesar 19% akan berlaku mulai 7 Agustus 2025.