05 Juli 2025
08:56 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa Lanjutkan Kepemimpinan, Calon Ketua DK LPS 2025-2030
Ketua Dewan Komisioner LPS saat ini, yakni Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mencalonkan diri kembali. Simak visi-misinya!
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Khairul Kahfi
Ketua Dewan Komisioner LPS saat ini Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) berbincang dengan awak media di Jakarta, Jumat (4/7). Validnews/Fitriana Monica Sari
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan pendaftaran seleksi pemilihan calon Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.
Ketua Dewan Komisioner LPS saat ini, yakni Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mencalonkan diri kembali. Asal tahu, masa jabatan Purbaya sebagai Ketua DK LPS akan berakhir pada September 2025 mendatang.
“Saya enggak dicalonkan, saya mencalonkan diri. Saya daftar lagi, mudah-mudahan enggak salah administrasi. Mudah-mudahan juga bisa lolos, nanti minta doanya ya,” kata Purbaya kepada media di kantor LPS, Jakarta, Jumat (4/7).
Baca Juga: LPS Perkuat Sistem Teknologi dan Informasi Demi Keamanan Nasabah
Purbaya pun menyampaikan visi dan misinya jika terpilih kembali menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.
Ia berkomitmen menjaga kelancaran fungsi penjaminan simpanan serta memperkuat peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Jadi visinya ya memastikan penjaminan LPS berjalan lancar dan melakukan resolusi sebaik dan secepat mungkin, sehingga tidak ada gangguan sama sekali di stabilitas sistem keuangan kita,” tuturnya.
Apabila terpilih kembali di posisi yang sama, Purbaya menyatakan akan memperbaiki dan memperkuat peran LPS sebagai fungsi penjaminan terhadap bank-bank yang bermasalah di tanah air.
Purbaya juga menekankan pentingnya upaya mitigasi awal terhadap bank bermasalah, khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR), agar bisa diselamatkan tanpa harus ditutup.
“Kalau BPR yang bisa diselamatkan, kita selamatkan. Secepat mungkin. Bukan ditutup,” tegas dia.
Tidak hanya BPR, lebih lanjut, dirinya akan memberlakukan hal yang sama untuk bank konvensional jika terlilit masalah.
“Untuk bank umum juga sama. Kita akan mengembangkan, sesuai dengan undang-undang tentunya, SOP di sini, di mana kita bisa masuk lebih awal (intervensi) sebelum banknya jatuh, dengan memanfaatkan seluruh ruang yang ada yang diatur oleh undang-undang kita,” urai Purbaya.
Baca Juga: Kena Serangan Siber, LPS: Keempat Terbesar di Dunia
Tak hanya fokus pada penjaminan perbankan, Purbaya juga menyinggung kesiapan LPS dalam mengemban mandat baru sebagai penjamin polis asuransi yang akan mulai berlaku pada 2028. Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Purbaya menyatakan, jika dirinya terpilih kembali, tentu hal ini menjadi sebuah tantangan baru untuk mengemban amanat tersebut. Dia optimistis pada kesempatan ini akan membawa kembali kepercayaan publik terhadap industri asuransi.
“Untuk (penjaminan) asuransi, 2028 kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Dengan yang pasti adalah program itu akan meningkatkan, harus meningkatkan kepercayaan balik ke industri asuransi Indonesia. Dan pemain (asuransi) Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri,” ujarnya.
Pengumuman Seleksi Calon Ketuan dan Anggota DK LPS
Sekadar informasi, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Periode 2025-2030 mengundang Warga Negara Indonesia terbaik untuk menjadi Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS).
Untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai dengan amanat UU 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Adapun, pendaftaran dilakukan secara daring mulai tanggal 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.
"Hari ini, saya, selaku ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS Periode 2025-2030 bersama anggota Pansel mengumumkan Seleksi Pemilihan Calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS (DK LPS) Periode 2025-2030," ujar Menkeu Sri Mulyani saat mengumumkan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Ketua dan Anggota DK LPS, Kamis (3/7).
Baca Juga: LPS: Kinerja Intermediasi Perbankan Dalam Tren Positif
Dia menyampaikan, Anggota Pansel terdiri dari Thomas AM Djiwandono (perwakilan Pemerintah), Aida S Budiman (perwakilan BI), Dian Ediana Rae (perwakilan OJK), Fauzi Ichsan (perwakilan profesional/perbankan), dan Rizal Bambang Prasetijo (perwakilan profesional/ asuransi).
Nantinya, jabatan yang akan diisi mencakup Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota; dan Anggota Dewan Komisioner yang membidangi program Penjaminan dan Resolusi Bank, untuk masa jabatan lima tahun. Ketentuan Pendaftaran dan Tahapan Seleksi secara lengkap akan diumumkan pada laman berikut.
"Proses seleksi akan dilakukan secara berintegritas sesuai ketentuan. Semoga kandidat yang terpilih akan menjadi pemimpin dan anggota yang amanah, bekerja dengan keikhlasan, serta berkomitmen pada tanggung jawab yang diemban," janji Sri.