c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

27 Mei 2025

17:04 WIB

LPS: Kinerja Intermediasi Perbankan Dalam Tren Positif

LPS menilai kinerja intermediasi perbankan dalam tren positif, didukung permodalan dan likuiditas yang cukup.  

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

<p id="isPasted">LPS: Kinerja Intermediasi Perbankan Dalam Tren Positif</p>
<p id="isPasted">LPS: Kinerja Intermediasi Perbankan Dalam Tren Positif</p>

Konferensi pers penetapan tingkat bunga penjaminan LPS di Jakarta, Selasa (27/5). ValidNewsID/Nuzulia Nur Rahma

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan beberapa perkembangan terkini dari kinerja intermediasi perbankan masih dalam tren positif, diikuti ketahanan permodalan dan likuiditas yang relatif memadai.

"Fungsi intermediasi perbankan masih terjaga. Per April 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 8,88% secara yoy, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,55% secara yoy. Pertumbuhan kredit investasi mengalami pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 15,2% (yoy)," jelas Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers, Senin (27/5).

Sementara itu, penghimpunan DPK ditopang oleh produk giro dan tabungan yang masing-masing tumbuh 6,02% dan 6,05% (yoy).

Kemudian, ketahanan permodalan pun tetap solid sebagai buffer risiko pasar dan kredit. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 25,43% pada periode Maret 2025.

Sementara itu, pada April 2025, kondisi likuiditas masih relatif memadai dengan rasio AL/NCD berada di level 111,32% (threshold 50,0%) dan rasio AL/DPK sebesar 25,23% (threshold 10%).

"Terjaganya tingkat permodalan juga diikuti dengan perbaikan aspek pengelolaan risiko kredit. Hal ini tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang terkendali pada level 2,24% dan rasio Loan at Risk (LaR) yang terus turun dan berada di level 9,92% dari total penyaluran kredit pada periode April 2025," tambahnya.

Sebagai informasi, cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai. Sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

"Berdasarkan data April 2025, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya dengan nominal simpanan sampai dengan Rp2 miliar sebesar 99,94% dari total rekening atau setara dengan 621,80 juta rekening," terangnya.

Lebih jauh, tingkat cakupan penjaminan simpanan nasabah tersebut berada di atas amanat Undang-Undang LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90% dari total nasabah bank.

Tingkat cakupan tersebut juga berada di atas 80% yang merupakan tingkat cakupan yang memadai sesuai panduan International Association of Deposit Insurers (IADI).

Selanjutnya, LPS terus memantau pergerakan atas tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi rupiah maupun valuta asing. Saat ini suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah bergerak dalam kisaran terbatas.

Pada periode observasi Mei 2025, SBP tercatat naik 3 bps ke level 3,56% dibandingkan periode observasi Januari 2025. Potensi penurunan SBP cukup terbuka pasca pemangkasan BI-Rate terkini sebesar 25 bps yang dilakukan oleh bank sentral.

Faktor likuiditas perbankan yang masih relatif memadai serta target penyaluran kredit berpotensi mempengaruhi arah pergerakan suku bunga simpanan.

Sementara itu pada periode yang sama, pergerakan SBP simpanan valas cenderung lebih dinamis. SBP valas di bulan Mei 2025 terpantau naik 11 bps ke level 2,17% dibandingkan periode observasi bulan Januari 2025.

"Adanya pergeseran ekspektasi penurunan suku bunga kebijakan The Fed serta kebutuhan transaksi dan kondisi likuiditas internal bank akan menjadi faktor penentu suku bunga simpanan valas ke depan," tandasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar