15 Januari 2025
19:42 WIB
Pabrik Vendor Apple Mulai Dibangun, Bakal Pasok 65% Kebutuhan Airtag
Pabrik vendor Apple sudah mulai dibangun di Batam, Indonesia. Sesuai perjanjian, vendor itu akan menyuplai 65% kebutuhan AirTag di seluruh dunia.
Editor: Khairul Kahfi
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengonfirmasi pabrik vendor Apple sudah mulai dibangun di Indonesia untuk menyuplai 65% kebutuhan AirTag di seluruh dunia, Jakarta, Rabu (15/1). Dok Tangkapan Layar
JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengonfirmasi, pabrik vendor Apple sudah mulai dibangun di Indonesia. Sesuai perjanjian, vendor itu akan menyuplai 65% kebutuhan AirTag di seluruh dunia.
“Ini adalah tahap awal, dan nanti dari salah satu vendor yang dibangun di Indonesia ini akan menyuplai 65% dari kebutuhan AirTag Apple di seluruh dunia,” kata Rosan di Jakarta, Rabu (15/1) melansir Antara.
Menurutnya, investasi itu bernilai US$1 miliar atau setara dengan Rp16 triliun, dengan potensi penciptaan lapangan kerja hingga 2.000 orang. Investasi itu akan terus didorong hingga bisa mencapai US$10 miliar.
Baca Juga: Apple Mau Bangun Pabrik AirTag, Menperin: Sertifikat TKDN Bukan Untuk iPhone 16
Adapun pabrik vendor itu ditargetkan rampung pada awal 2026. Pemerintah Indonesia berharap pembangunan pabrik ini dapat menjadi investasi jangka panjang Apple di Indonesia.
“Jadi, ini berjalan baik. Kita masih negosiasi, masih reasoning juga. Menurut saya, kalau orang berinvestasi, itu kan komitmen jangka panjang dan kita tidak suka surprise. Semuanya ingin terukur, terstruktur, serta penuh kepastian. Itu yang kita berikan ke mereka,” jelas dia.
Sebagai informasi, pembangunan pabrik produk AirTag oleh Apple di Batam mencuat manakala pemerintah Indonesia menagih 'utang' investasi beberapa tahun terakhir. Adapun upaya ini juga disinyalir jadi jawaban Apple kepada pemerintah Indonesia sebagai alternatif lain untuk mengompensasi kehadiran pabrik produk iPhone di tanah air.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia masih belum memberi restu kepada Apple untuk bisa memperdagangkan jajaran iPhone anyar seri ke-16. Lebih jelas, gawai yang resmi dirilis pada awal September 2024 secara global ini belum bisa dibeli karena belum mengantongi sertifikasi TKDN selaku 'identitas formal' gawai di dalam negeri.
Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita tegas menyatakan, produk terbaru Apple yaitu iPhone 16 belum bisa masuk ke pasar domestik, meski pabrik vendor AirTag telah dibangun di Batam.
Lantaran, investasi yang digelontorkan Apple tersebut tidak berkaitan langsung dengan proses pembuatan Handphone, Komputer genggam, dan Tablet (HKT), dalam ketentuan untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN.
Baca Juga: Apple Bakal Tunjuk Perusahaan Manufaktur Untuk Bangun Pabrik di Indonesia
Menperin mengatakan dalam negosiasi yang dilakukan antara tim teknis Kemenperin dengan Apple yang digelar pada 7 Januari 2025, pihak Apple sudah menyampaikan proposal pemenuhan sertifikasi TKDN melalui skema ketiga, yakni inovasi.
Namun, Kemenperin menilai, angka yang ditawarkan oleh perusahaan raksasa tersebut belum sesuai dengan empat prinsip berkeadilan yang ditetapkan.
Adapun empat prinsip tersebut antara lain yakni perbandingan investasi Apple di negara lain, investasi produsen HKT selain Apple di Indonesia, nilai tambah dan pendapatan bagi Indonesia, serta penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.
"Kami menyampaikan kepada mereka bahwa nilai yang diusulkan atau yang di-propose oleh Apple dalam mengikuti skema ketiga ini itu juga masih di bawah apa yang menjadi perhitungan teknokratis," ujar Menperin, Selasa (7/1).
.