c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

10 September 2025

16:46 WIB

OJK: Kredit Berkelanjutan Bank 2024 Tembus Rp2.075 T

OJK melaporkan perbankan RI sudah mengalirkan kredit atau pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp2.075 triliun di 2024. Tren ini diproyeksi berlanjut sejalan dukungan bank terhadap target NZE di 2060.

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Khairul Kahfi

<p>OJK: Kredit Berkelanjutan Bank 2024 Tembus Rp2.075 T</p>
<p>OJK: Kredit Berkelanjutan Bank 2024 Tembus Rp2.075 T</p>

Ilustrasi sebuah gedung dengan dinding yang dipenuhi tanaman hijau yang merambat (Green Building). Envanto/Clodio.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, perbankan Indonesia sudah mengalirkan kredit atau pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp2.075 triliun per Desember 2024. Mengacu Laporan Keberlanjutan yang disampaikan tahunan oleh bank pembiayaan berkelanjutan ini terhitung naik 5,92%. 

"Nilai ini (pembiayaan berkelanjutan bank) meningkat dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp1.959 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae kepada media, Jakarta, Rabu (10/9).

Baca Juga: BI: Perubahan Iklim Rugikan PDB 40%, Pembiayaan Hijau Mendesak

Lebih lanjut, apabila dilihat dari Kelompok Bank Berdasarkan Modal Intinya (KBMI), tercatat kredit didominasi oleh Bank KBMI 4 yang mencapai Rp1.471 triliun, atau sekitar 70,9% dari total kredit/pembiayaan berkelanjutan 2024.

"OJK bersama perbankan Indonesia senantiasa berkomitmen mendukung pembiayaan berkelanjutan dan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG)," ujarnya.


OJK memproyeksikan, tren penyaluran pembiayaan hijau akan lanjut meningkat, sejalan dengan dukungan perbankan terhadap target Net Zero Emission (NZE) Pemerintah Indonesia pada 2060 atau lebih cepat.

Menurut Dian, peningkatan tersebut tidak terlepas dari bauran kebijakan keuangan berkelanjutan OJK. Salah satunya melalui penerbitan panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS), yaitu kerangka terpadu yang mencakup aspek tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan pengungkapan. 

"Panduan ini membantu bank dalam menilai ketahanan model bisnis mereka terhadap risiko perubahan iklim," jelas dia.

Selain itu, lanjut dia, OJK juga telah menerbitkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) Versi 2 pada Februari 2025. 

Baca Juga: Green Bond, Instrumen Pembiayaan Penting Untuk Proyek Hijau

Taksonomi ini mengklasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Indonesia, serta berfungsi sebagai panduan sektor keuangan dalam mengidentifikasi dan mengalokasikan pembiayaan ke proyek hijau dan berkelanjutan.

Ke depan, OJK terus mendorong perbankan menerapkan kebijakan yang selaras dengan standar internasional, khususnya dalam aspek pelaporan, pengungkapan, dan tata kelola berkelanjutan. 

"OJK juga akan memperkuat pengembangan ekosistem pendukung agar tercipta sistem keuangan berkelanjutan yang lebih stabil, inklusif, dan efektif," jelasnya. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar