09 Agustus 2025
17:55 WIB
BI: Perubahan Iklim Rugikan PDB 40%, Pembiayaan Hijau Mendesak
BI menyorot perubahan cuaca global rugikan PDB 40% hingga 75 tahun ke depan. BI menekankan pentingnya sinergi regulator dan lembaga keuangan dalam membangun ekosistem keuangan hijau.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Khairul Kahfi
Bank Indonesia mendukung sinergi pembiayaan hijau untuk percepat transisi ekonomi berkelanjutan, Jakarta, Jumat (8/8). Dok Bank Indonesia
JAKARTA - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, pembiayaan hijau telah menjadi kebutuhan mendesak di tengah perubahan iklim dan tekanan global terhadap lingkungan.
Dia menyorot hasil Riset terbaru Council on Foreign Relation (2025) yang menyebutkan bahwa perubahan cuaca global diperkirakan berdampak pada kerugian PDB mencapai 40% hingga akhir abad atau 75 tahun ke depan.
Sebab itu, Destry mendorong sinergi antara regulator dan lembaga keuangan dalam membangun ekosistem keuangan hijau dan ekonomi berkelanjutan.
"Dalam upaya transisi menuju ekonomi rendah karbon, sinergi bersama antara bank sentral, regulator sektor keuangan, kementerian teknis, lembaga pembiayaan, dan pelaku usaha menjadi prasyarat utama untuk membangun ekosistem keuangan hijau yang kokoh dan berkelanjutan," ujar Destry, Jakarta, dikutip Sabtu (9/8).

Lebih lanjut, dia mengapresiasi adanya Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI), sebagai forum kolaborasi yang melibatkan 15 bank, World Wildlife Fund (WWF), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang mengusung visi mendorong penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Baca Juga: OJK Proyeksi Pembiayaan Hijau oleh Perbankan Terus Meningkat
Dirinya mengungkap, selama periode Mei-Juni 2025, Bank Indonesia bersama IKBI telah memfasilitasi business matching pembiayaan untuk UMKM hijau, dengan nilai pembiayaan hijau mencapai Rp96 miliar.
Ditambah lagi, program piloting juga berhasil mengklasifikasikan pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM hijau senilai Rp29,3 triliun, baik UMKM hijau secara langsung maupun rantai pasok, termasuk melalui penerbitan obligasi hijau.
"Business matching yang diselenggarakan Bank Indonesia bersama 14 Kementerian/Lembaga dan 10 lembaga keuangan telah mempertemukan 394 UMKM dengan pihak pembiayaan dan menghasilkan komitmen pembiayaan senilai lebih dari Rp300 miliar selama Februari-Juni 2025," tambahnya.
Peran Green Jobs dan UMKM
Dalam kesempatan sama, Deputi Gubernur BI Juda Agung menyampaikan, green jobs juga merupakan elemen kunci dalam ekonomi berkelanjutan.
Tak sekadar lapangan kerja, green jobs juga menjadi penggerak transformasi struktural dalam membuka peluang dengan teknologi bersih dan pengelolaan sumber daya berkelanjutan, serta industrialisasi rendah karbon.
Dirinya menambahkan, UMKM juga berperan sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia. UMKM harus jadi aktor utama jika Indonesia ingin mewujudkan transisi hijau yang inklusif dan berdampak luas.
"Untuk itu, kita perlu memperkuat ekosistem pendukungnya, yaitu akses pembiayaan hijau dengan skema yang ramah bagi usaha mikro, dan kemitraan strategis agar UMKM hijau bisa masuk ke rantai pasok industri besar, termasuk ekspor." papar Juda.
Dalam mendorong transisi hijau dari sisi kebijakan makroprudensial dalam kerangka Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), Juda mengungkap, Bank Indonesia telah menetapkan insentif likuiditas hingga 0,5% dari DPK bagi bank yang menyalurkan pembiayaan hijau.

Bank Indonesia juga melonggarkan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk mendorong lembaga keuangan menyalurkan pembiayaan ke sektor hijau.
Baca Juga: Green Finance Bukan Hanya Agenda Lingkungan, Tapi Pendalaman Pasar Keuangan
Sementara itu, BI telah menyediakan Pedoman Model Bisnis UMKM Hijau serta Kalkulator Hijau, sebagai alat bantu untuk menghitung emisi karbon, memberikan pendampingan, serta memperkuat pasar keuangan hijau melalui pembelian Sukuk Negara Hijau dan penerbitan Sukuk BI Inklusif, dengan underlying 100% berupa Sukuk Negara Hijau.
Upaya ini ditempuh guna membantu dunia usaha termasuk pelaku UMKM dalam transisi hijau. BI meyakini, bagi masyarakat, pembiayaan hijau membuka akses produk dan layanan keuangan yang ramah lingkungan, seperti kredit rumah hijau, kendaraan listrik, hingga pembiayaan usaha berbasis ekonomi sirkular.
BI mencatat, per 1 Juli 2025, perbankan di tanah air telah menyalurkan pembiayaan hijau sebanyak Rp33,7 triliun untuk perumahan hijau dan kendaraan listrik.
"Pembiayaan hijau juga berkontribusi pada kualitas lingkungan hidup dan kesehatan, menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat dalam jangka panjang," pungkas Juda.