24 Desember 2024
21:00 WIB
OJK: Belum Ada Permohonan Rencana Investor Baru Bank Muamalat
Sampai saat ini, OJK belum mendapat permohonan tertulis terkait rencana investor baru yang akan menjadi pemegang saham Bank Muamalat.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi nasabah Bank Muamalat. Dok Bank Muamalat
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae mengonfirmasi, hingga saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK terkait rencana investor baru yang akan menjadi pemegang saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Pernyataan itu merespons keputusan BTN Syariah yang memutuskan untuk tidak meneruskan aksi akuisisi Bank Muamalat yang diumumkan pada lima bulan lalu atau pada Juli 2024.
"Dalam hal ini, OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila telah terdapat pengajuan permohonan tersebut kepada OJK," kata Dian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/12).
Dian mengatakan, OJK senantiasa membuka peluang bagi investor baru dalam rangka konsolidasi mengembangkan industri perbankan syariah agar terbentuk bank syariah dengan skala yang lebih besar. Sehingga dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat.
"Dalam mewujudkan hal tersebut, tentu diperlukan kemampuan keuangan yang memadai dari calon investor baru untuk mendukung permodalan yang kuat, dengan memperhatikan tata kelola yang baik sesuai ketentuan berlaku," imbuhnya.
Baca Juga: Ini Kata DPR Hingga Pengamat Soal Batalnya Akuisisi Bank Mualamat Oleh BTN
Ia menambahkan, suatu aksi korporasi merupakan kewenangan manajemen bank berdasarkan kesepakatan yang terjadi di antara para pihak.
POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah antara lain mengatur persyaratan komitmen terhadap pengembangan bank yang sehat, kriteria dan persyaratan kepemilikan, serta ketentuan permodalan dari suatu Bank Umum Syariah (BUS).
Sedangkan terkait perombakan jajaran direksi yang dilakukan Bank Muamalat pada tahun ini, Dian menuturkan, perubahan susunan pengurus pada suatu bank merupakan kewenangan dari pemegang saham dengan mempertimbangkan strategi bisnis bank ke depan.
"Dan pada saat hal tersebut diajukan kepada OJK, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Dian.
Baca Juga: Ada Kabar BTN Batal Akuisisi Muamalat, Ini Kata OJK
Asal tahu saja, dalam RUPSLB, Bank Muamalat menyetujui pengangkatan Imam Teguh Saptono sebagai direktur utama yang baru. Teguh, yang merupakan mantan Direktur Utama BNI Syariah dan mantan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, menggantikan posisi Hery Syafril.
Selain itu, pemegang saham juga menunjuk Kukuh Rahardjo sebagai Direktur perseroan yang baru, menggantikan Riksa Prakoso. Kukuh sendiri merupakan kolega lama Imam Teguh Saptono di BNI Syariah. Adapun saat ini, Kukuh masih menjabat sebagai Direktur Utama Bank NTB Syariah.
Direksi Baru
Secara terpisah, Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo mengucapkan selamat untuk Imam dan Kukuh atas amanahnya menjadi direksi Bank Muamalat.
"Dengan masuknya Imam Teguh Saptono sebagai Direktur Utama dan Kukuh Rahardjo sebagai Direktur, diharapkan Bank Muamalat dapat melanjutkan transformasi menjadi bank syariah yang lebih kompetitif dan inovatif," kata pria yang akrab disapa Didiet kepada Validnews, Selasa (24/12).
Menurutnya, kedua sosok baru tersebut dikenal memiliki pengalaman panjang di sektor perbankan syariah. Termasuk keberhasilan dalam mengelola transformasi dan memperkuat posisi institusi tempat mereka bekerja sebelumnya.
Baca Juga: RUPSLB Bank Muamalat Rombak Susunan Pengurus
Imam Teguh Saptono, yang telah terbukti sukses memimpin BNI Syariah menuju pertumbuhan signifikan, membawa keahlian dalam manajemen strategis, inovasi produk syariah, dan pengelolaan risiko.
Sementara itu, Kukuh Rahardjo, dengan pengalamannya di Bank NTB Syariah, memiliki rekam jejak dalam mendukung bank syariah regional berkembang menjadi pemain penting di tingkat nasional.
"Kolaborasi mereka diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan Bank Muamalat, baik dari sisi kinerja keuangan maupun layanan nasabah," tutur dia.
Didiet mengatakan, Bank Muamalat telah melalui perjalanan yang penuh tantangan, terutama setelah menghadapi isu kualitas aset dan kebutuhan tambahan modal pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun, langkah restrukturisasi yang dilakukan, termasuk suntikan modal dari investor strategis, telah memberikan landasan yang lebih stabil.
Saat ini, Bank Muamalat menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan peningkatan kualitas pembiayaan (NPF) dan fokus pada pasar syariah yang lebih besar, seperti pembiayaan haji dan umrah serta pembiayaan ritel berbasis syariah.
"Direksi baru yang sarat pengalaman serta memiliki kepemimpinan yang kuat dan visi strategis, diharapkan akan mampu membawa Bank Muamalat melakukan transformasi menuju lebih digital dan lebih modern, meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional, dan memulihkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pasar," pungkasnya.