c

Selamat

Selasa, 4 November 2025

EKONOMI

18 Juni 2024

12:23 WIB

Ada Kabar BTN Batal Akuisisi Muamalat, Ini Kata OJK

Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan yang disampaikan kepada OJK terkait rencana aksi korporasi dimaksud.

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p>Ada Kabar BTN Batal Akuisisi Muamalat, Ini Kata OJK</p>
<p>Ada Kabar BTN Batal Akuisisi Muamalat, Ini Kata OJK</p>

Kantor BTN. Dok BTN

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, hingga saat ini, masih belum menerima permohonan terkait rencana merger antara PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dengan anak usaha PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), yakni BTN Syariah (UUS BTN). 

Padahal sebelumnya, aksi merger ini ditargetkan bakal rampung pada April 2024. Artinya, sudah hampir dua bulan melewati batas yang ditentukan alias molor.

"Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan yang disampaikan kepada OJK terkait rencana aksi korporasi dimaksud," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae kepada media, yang dikutip Selasa (18/6). 

Dia mengatakan bahwa pengajuan permohonan merger merupakan kewenangan manajemen bank. OJK akan mengevaluasi serta memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan permohonan tersebut kepada OJK.

Kendati demikian, OJK akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif konsolidasi dari perbankan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027 yang membawa misi “Mengembangkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat”.

Baca Juga: Belum Rampung, BTN: Proses Akuisisi Bank Muamalat Terganjal Teknis Due Diligence

OJK juga terus melakukan komunikasi terkait berbagai persiapan yang dilakukan oleh industri perbankan untuk merespons ketentuan mengenai spin-off. Mulai dari penyiapan infrastruktur sampai dengan penetapan model bisnis yang lebih sesuai.

"Sehingga ke depan, dapat mengakselerasi pertumbuhan dengan lebih baik dan mewujudkan kinerja industri jasa keuangan yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan," ujarnya. 

Selanjutnya, OJK senantiasa melakukan penilaian kinerja keuangan dan governansi bank secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku. 

Di sisi lain, di tengah belum rampungnya rencana akuisisi BTN-Bank Muamalat, beredar kabar yang menyebutkan BTN batal akuisisi Bank Muamalat. Salah satu alasannya karena kesehatan keuangan Bank Muamalat. Selain itu, Bank Muamalat belum memiliki komisaris utama.

Terkait hal itu, kata Dian, OJK senantiasa melakukan pengawasan terhadap pemenuhan implementasi tata kelola yang baik termasuk kecukupan pemenuhan BoC dan BoD sesuai ketentuan berlaku dan hasilnya disampaikan kepada manajemen dan Pemegang Saham Pengendali Bank untuk ditindaklanjuti.

Sekadar informasi, sepanjang kuartal I/2024, BTN Syariah berhasil membukukan kinerja positif. Terlihat dari laba bersih BTN Syariah pada periode ini yang mencapai Rp164,1 miliar, atau melonjak 56,1% dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp105,1 miliar. 

Kenaikan laba bersih BTN Syariah ditopang oleh penyaluran pembiayaan yang meningkat 20% menjadi Rp39,1 triliun pada kuartal I/2024. Capaian ini meningkat dibandingkan dengan Rp32,6 triliun pada periode sama tahun lalu. 

Berbeda halnya dengan BTN Syariah, Bank Muamalat membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik per Maret 2024 atau kuartal I/2024, senilai Rp2,78 miliar, atau turun sebesar 72,82% secara tahunan (year on year/yoy). Hal itu seiring dengan merosotnya pendapatan setelah distribusi bagi hasil.

Pesaing BSI 
Penggabungan Bank Muamalat dan BTN Syariah diharapkan bisa masuk 16 besar bank syariah dunia, bahkan bisa menyaingi Bank Syariah Indonesia (BSI).  

Menanggapi hal itu, Pengamat Ekonomi Syariah sekaligus Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono mengatakan, kebijakan terbaik adalah pemerintah mengkonversi BTN menjadi bank syariah untuk kemudian BTN Syariah melebur ke dalamnya. Atau setidaknya adalah BTN mengakuisisi bank konvensional untuk kemudian dikonversi dan digabung dengan BTN Syariah. 

"Ke depan, seharusnya, bank BUMN syariah yang merupakan market leader di bidangnya masing-masing semestinya dibiarkan terus eksis dan diperkuat permodalannya, sehingga market share industri perbankan syariah bisa meningkat signifikan," tutur Yusuf kepada Validnews, Jumat (7/6).

Baca Juga: Belum Rampung, BTN: Proses Akuisisi Bank Muamalat Terganjal Teknis Due Diligence

Kemudian untuk menciptakan bank syariah level global saat ini, pemerintah diminta untuk mendorong pemain baru pendamping BSI. 

Salah satu langkah strategis adalah konversi BTN menjadi bank syariah untuk kemudian BTN Syariah melebur ke dalamnya. 

"Langkah ini akan mendongkrak market share perbankan syariah kita dari kisaran 7% saat ini menembus 10%, dengan di saat yang sama kita berpotensi memiliki wakil di jajaran 10 bank syariah terbesar di dunia. Hanya setelah itu baru kita bisa bicara ambisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri perbankan syariah global," pungkasnya. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar