JAKARTA - Pemerintah memastikan kebijakan impor daging sapi yang akan ditempuh dalam waktu dekat tidak akan menekan lebih jauh harga daging sapi di pasaran saat ini. Adapun pemerintah mensinyalir, penurunan harga daging sapi di dalam negeri diakibatkan maraknya wabah
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak belakangan.
Meski impor dapat menambah pasokan daging sehingga harga berpotensi makin turun, namun Menteri Pertanian Amran Sulaiman meyakini, pemerintah mampu mengatur sehingga harga daging di dalam negeri akan cenderung naik. Sembari itu, impor juga dimaksudkan untuk mengamankan persediaan daging di momen Ramadan sampai Idulfitri.
"Pemerintah mengontrol, tugas kita adalah bagaimana produsen, dalam hal ini peternak dan petani tersenyum. Konsumen bahagia, dan pengusaha untung, itu target kita. Kita itu regulator pengatur kebijakan, kita mengatur segalanya," jelas Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (17/2).
Baca Juga: Kemenko Pangan Tugasi BUMN Pangan Impor Daging Sapi-Kerbau 200 Ribu TonMengacu panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), per 17 Februari 2025, rata-rata harga daging sapi murni di tingkat nasional dibanderol Rp134.095/kg. Adapun harga daging sapi segar ini masih di bawah 4,22% dari Harga Acuan Penjualan (HAP) level konsumen yang sebesar Rp140.000/kg.
Sementara ini, harga daging sapi segar tertinggi berada di Papua Barat Daya yang berkisar Rp160.000/kg atau di atas 14,29% dari HAP. Sedangkan, harga daging sapi segar terendah berada di Nusa Tenggara Timur dengan harga Rp115.875/kg atau di bawah 17,23% dari HAP.
Dibandingkan rata-rata harga daging sapi segar nasional di kisaran Rp134.763/kg, harga daging sapi segar saat ini menunjukkan tren penurunan.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengamini, penurunan harga daging sapi saat ini dipengaruhi wabah PMK yang marak terjadi beberapa waktu terakhir. Karena itu, fenomena penurunan harga ini mesti segera dinormalkan naik, agar tidak semakin merugikan peternak.
"Harga daging sapi hari ini turun memang karena PMK kemarin, jadi harus kita naikkan. Angkanya memang di atas Rp120.000/kg untuk daging yang segar, yang fresh," ungkap Arief.
Harga Daging Kerbau Naik Tinggi
Sebaliknya, Arief menyampaikan, harga daging kerbau justru tercatat naik di pasaran. Pantauan penel harga Bapanas, rata-rata harga daging kerbau se-nasional dibanderol sekitar Rp120.857/kg; dengan harga tertinggi terdapat di Aceh senilai Rp150.000/kg dan terendah di Kalimantan Utara Rp91.950/kg.
Meski komoditas daging ini belum memiliki HAP yang diatur pemerintah, namun menurut Arief, sewajarnya harga daging kerbau di konsumen ada kisaran Rp80.000/kg.
"Untuk yang daging kerbau itu memang sebenarnya kita semua tadi putuskan harganya harus di bawah, Rp80.000/kg. Seperti harga acuan yang sudah ditetapkan oleh Badan Pangan (Nasional). Jadi harus Rp80.000/kg untuk daging kerbau," jelasnya.
Baca Juga: Dua Pekan Terakhir, Harga Beras Medium-Minyak Goreng Makin MahalSebagai langkah menetralkan kenaikan harga daging baik sapi maupun kerbau, maka pemerintah telah menyepakati akan mengimpor kedua jenis daging tersebut.
Sebelumnya Arief juga sempat menyatakan, pemerintah akan menyiapkan stok daging jelang Ramadan dan Idulfitri baik sapi maupun kerbau totalnya
120 ribu ton.
"Kita akan siapkan stok 120 ibu ton sampai dengan Lebara. Kami akan atur distribusinya, Jangan khawatir," ucap Arief, Kamis (6/2).
Pada rapat koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Dirjen Perdaganan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shofan Shofwan pun melaporkan, pihaknya telah menerbitkan persetujuan impor (PI) untuk daging sapi dan kerbau sebanyak 117.000 ton. Namun, pihaknya belum dapat memastikan secara detail alokasi impor masing-masing daging.
"Untuk PI daging, dua-duanya sudah, sapi dan kerbau. Jumlah keduanya sekitar 117.000 ton," tutur Iqbal, Rabu (12/2).