c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

11 Januari 2025

16:34 WIB

Tangkal Wabah Ternak, Kementan RI Bentuk Satgas PMK Nasional

Kementan resmi membentuk Satgas PMK Nasional sebagai langkah strategis mengendalikan penyebaran wabah PMK yang menyerang hewan ternak di Indonesia.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Tangkal Wabah Ternak, Kementan RI Bentuk Satgas PMK Nasional</p>
<p>Tangkal Wabah Ternak, Kementan RI Bentuk Satgas PMK Nasional</p>

Petugas kesehatan hewan menyemprotkan cairan disinfektan untuk pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Rabu (8/1/2025). Antara Foto/Ampelsa

YOGYAKARTA - Kementerian Pertanian resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional sebagai langkah strategis mengendalikan penyebaran wabah PMK yang menyerang hewan ternak di Indonesia.

"Satgas ini untuk menjamin kolaborasi dan sinergi dalam rangka orkestrasi pengendalian PMK sampai ke tingkat daerah," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Suganda sebagaimana melansir Antara, Jakarta, Sabtu (11/1).

Dia menjelaskan, Satgas PMK tersebut melibatkan sejumlah asosiasi peternak, asosiasi profesi seperti Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI), serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Menurut Agung, tim satgas nasional bakal memonitor tindakan penanganan PMK di seluruh daerah termasuk merespons laporan dari para peternak.

Baca Juga: Kebijakan Impor Longgar Dan Program Vaksin Tak Tuntas Picu PMK Lagi 

Satgas PMK juga bakal menggencarkan edukasi terkait penanganan PMK, vaksinasi di sekitar lokasi kasus, serta penyediaan akses informasi terkait distribusi vaksin.

"Kami juga memberikan akses informasi penyediaan vaksin kepada petugas kesehatan hewan, juga peternak yang ingin melaksanakan vaksinasi secara mandiri," ujarnya.

Kementan telah menyiapkan sebanyak 4 juta vaksin untuk menangani wabah PMK di Indonesia. "Harapannya empat juta vaksin ini bisa kita salurkan dalam waktu sesingkat-singkatnya," ucapnya.

Agung berharap, Satgas PMK di level nasional segera diikuti dengan pengaktifan kembali Satgas PMK di berbagai provinsi dan kabupaten/kota yang telah terbentuk pada 2022.

"Kami yakin setiap daerah sudah punya satgas PMK, tinggal pencet tombol (menghidupkan) lagi," katanya.

Kementan mendata, sepanjang 9 Desember 2024-9 Januari 2025 tercatat tidak kurang 4.000 kasus PMK yang menjangkiti ternak di Indonesia.

Baca Juga: Pakar Desak Vaksinasi Menyeluruh Tangani PMK

Sementara itu, anggota Satgas PMK Nasional Prof. Budi Guntoro juga mengajak seluruh fakultas peternakan perguruan tinggi di Indonesia turut membentuk satgas serupa guna mendukung penanganan PMK di daerah masing-masing.

Menurut Budi, kampus memiliki sumber daya manusia (SDM) melimpah, termasuk dengan melibatkan mahasiswa untuk turun langsung ke lapangan membantu pemerintah menangani PMK.

"Tugas dari satgas (di kampus) adalah mensosialisasikan terutama terkait biosecurity bagi peternak-peternak di daerah," kata Budi yang juga Ketua Forum Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia ini.

Minta Masyarakat Ikut Tanggung Jawab
Sebelumnya, Wamentan Sudaryono menyampaikan, pemerintah terus mendorong kesadaran masyarakat untuk bertanggung jawab dalam menangani wabah PMK, demi menjaga kesehatan ternak dan mencegah kerugian yang lebih besar.

Sudaryono mengingatkan agar masyarakat segera aktif melaporkan jika terdapat indikasi sapi terpapar PMK di sekitar. Laporan yang cepat akan membantu petugas melakukan tindakan isolasi dan pengobatan sesuai prosedur yang berlaku.

“Harus segera lapor supaya bisa langsung ditangani sesuai prosedur. Nanti ada pengobatannya, sapinya langsung di tempat itu langsung diisolasi, langsung dibuatkan treatment pengobatannya. Tapi kuncinya satu, kuncinya harus segera lapor. Intinya itu,” sebut Sudaryono, Selasa (7/1).

Baca Juga: Badan Karantina Pastikan Sapi Impor Untuk Program Astacita Bebas PMK

Dia juga mengimbau agar para peternak sapi di Jawa Timur untuk segera memvaksinasi ternaknya guna mencegah penularan PMK. Menurutnya, vaksinasi yang dilakukan secara berkala dapat meningkatkan ketahanan dan kesehatan sapi, sehingga mencegah wabah PMK lebih jauh yang dapat merugikan peternak.

Dia menjelaskan, vaksin PMK dapat diperoleh melalui dinas peternakan dan kesehatan hewan setempat atau dengan membeli secara mandiri seharga kurang dari Rp50 ribu. 

Wamentan Sudaryono menyarankan para peternak untuk tidak menunggu bantuan pemerintah, karena alokasi vaksin PMK yang terbatas dan tidak dapat menjangkau semua peternak di Indonesia.

Per 11 Januari 2025, iSIKHNAS Kementan mencatat, kasus PMK dilaporkan sudah menjangkiti sekitar 14.228 hewan ternak di Indonesia. Dibandingkan data iSIKHNAS Kementan yang Validnews pantau pada 9 Januari 2025 sebanyak 4.602 kasus PMK, data terakhir menunjukkan kenaikan PMK yang drastis sebanyak 9.626 kasus dalam dua hari terakhir.

Sementara ini, per 11 Januari 2025, lima provinsi dengan kasus PMK ternak terbanyak terjadi di Jawa Timur 5.631 kasus, Jawa Tengah 3.589 kasus, Gorontalo 2.473 kasus, DI Yogyakarta 1.379 kasus, dan Jawa Barat 879 kasus.

Adapun, buat perbandingan, kasus PMK pada ternak di Indonesia sepanjang 2024 mencapai 35.790 kasus. Jumlah ini terhitung lebih tinggi daripada 2023 yang sebanyak 26.704 kasus. Kendati masih terhitung menurun drastis ketimbang 2022 yang dilaporkan hingga 594.905 kasus.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar