20 Agustus 2025
09:39 WIB
Menteri UMKM Akui Belum Tahu Jumlah Pasti Pelaku Usaha di RI
Menteri UMKM mengaku belum mengetahui jumlah pasti pelaku UMKM di Indonesia. Mengakomodasi ini, pemerintah menyiapkan aplikasi Sapa UMKM untuk memudahkan pemetaan masalah pelaku usaha
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Khairul Kahfi
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengaku belum mengetahui jumlah pasti pelaku UMKM yang ada di Indonesia dalam gelaran Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Selasa (19/8). ValidnewsID/Yoseph Krishna
JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, persoalan data sampai saat ini masih jadi masalah yang menghantui pemerintah dalam hal pengembangan UMKM.
Dalam Rapat Koordinasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM, Menteri Maman terang-terangan menyebut dirinya belum mengetahui jumlah pasti pelaku UMKM yang ada di Indonesia.
"Ada satu hal yang saya perlu sampaikan kepada forum yang terhormat ini, bahwa ada situasi yang memang cukup rumit di dalam kementerian kami, yaitu terkait data. Ada kurang lebih sekitar 57-60 juta (pelaku UMKM), ini saya hanya sampaikan range," ucap Maman di Jakarta, Selasa (19/8) malam.
Baca Juga: Menteri UMKM: UU Perlindungan Konsumen Tak Cocok Buat Usaha Mikro
Rentang jumlah pelaku UMKM pun didapatnya pada hari pertama masuk dalam Kabinet Merah Putih racikan Presiden Prabowo Subianto. Sejak itu, Maman ingin mengetahui lebih detail jumlah pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
"Saya disampaikan 'Pak Maman, yang kita urus ini ada sekitar 57-60 juta UMKM tersebar di seluruh Indonesia'. Ada pertanyaan sederhana saya, di mana orang-orang itu? Bisakah kita berinteraksi dengan mereka dan bagaimana cara kita berkomunikasi dengan mereka," jabar dia.
Menurut dia, harus ada pendataan secara rinci jumlah pelaku UMKM agar pemerintah dapat memetakan rencana pengembangan usaha berbasis kerakyatan ke depan. Selain itu, pendataan juga diperlukan supaya permasalahan yang dialami pelaku UMKM bisa tercatat dengan baik.
"Bagaimana cara kita mendiagnosa permasalahan yang mereka miliki? Apakah itu pembiayaan, sumber daya manusia, literasi keuangan, marketing pemasaran, dan masalahnya sampai hari ini kita tidak tahu," sambungnya.
Baca Juga: UMKM Masih Dihantam Banyak Tantangan, Khawatir Turun Kelas
Selama ini, Kementerian UMKM selalu mendapat ’getah’ dari pelaku UMKM yang kesulitan mengurus dokumen perizinan usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, BPOM, hingga P-IRT.
Sejatinya, banyak urusan perizinan yang berada di luar wewenang Kementerian UMKM. Tetapi karena tidak adanya sistem yang mewadahi keluhan UMKM, Maman mau tidak mau harus menjadi pihak yang menampung keresahan mereka.
"UMKM yang susah ngurusin NIB, yang dimaki-maki Menteri UMKM. Kalau ada yang susah ngurus sertifikasi halal yang dimarahi Menteri UMKM. Masalah BPOM yang susahnya setengah mati, yang dimarahi Menteri UMKM. Masalah P-IRT yang seharusnya komplain ke gubernur atau bupati, itu yang dimarahi juga Menteri UMKM, masalah semua segala macam. Saya bilang gimana caranya ini, semua wewenang itu bukan di kita," terangnya.
Sebab itu, politisi dari Partai Golkar tersebut tengah merancang pembentukan sebuah sistem bertajuk 'Sapa UMKM' sebagai superapp yang mengintegrasikan seluruh pihak dan institusi yang berkepentingan terhadap tumbuh kembang pelaku UMKM dari Sabang sampai Merauke.
Baca Juga: Pengganjal Laju Langkah UMKM Perempuan
Ketika sistem itu resmi terbentuk, Kementerian UMKM pun bakal merilis aturan yang mewajibkan seluruh UMKM agar bergabung pada sistem 'Sapa UMKM'. Dengan mewajibkan seluruh UMKM onboarding dalam aplikasi itu, pemerintah dapat lebih mudah memetakan permasalahan pelaku usaha mikro-menengah.
"Jadi akhirnya kita bisa memetakan itu. Kurang lebih, hitungan saya bisa hampir ada 40 juta UMKM yang akan onboarding dalam sistem ini," kata Menteri Maman.
Dirinya berharap, superapp 'Sapa UMKM' bisa terbentuk paling lama dua bulan ke depan supaya Kementerian UMKM dapat segera memetakan secara utuh permasalahan yang dihadapi pelaku usaha mikro-menengah.
"Jika belum punya NIB, oh kita dorong nanti ke BKPM, sistem ini nanti yang akan melakukan dan ini sedang kita bangun dalam rangka memudahkan pelayanan dan memberikan peningkatan daya saing UMKM di seluruh Indonesia," tandasnya.