25 Maret 2025
14:39 WIB
Menkop Pastikan Pengelolaan Kopdes Merah Putih Transparan Dan Profesional
Pemerintah menjamin pengelolaan Kopdes Merah Putih akan dilakukan secara transparan dan profesional. Agar pengelolaan koperasi lebih bijaksana, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Penulis: Gemma Fitri Purbaya
Editor: Khairul Kahfi
Menkop Budi Arie Setiadi menegaskan Kopdes Merah Putih akan dikelola secara transparan dan profesional, Jakarta, Senin (24/3/2025). Antara/Arnidhya Nur Zhafira
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dikelola secara transparan dan profesional. Langkah ini bertujuan agar pengelolaan koperasi lebih bijaksana, akuntabel, dan bertanggung jawab.
"Kita juga ingin prudent (bijaksana), karena saya berkali-kali wanti, Koperasi Desa Merah Putih ini harus dikelola dengan transparan, profesional, dan akuntabel," ujar Budi saat ditemui di Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin malam (24/3).
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Kopdes Merah Putih Tak Akan Geser BUMDes
Untuk memastikan efektivitas pengawasan, Budi menyatakan, Kopdes Merah Putih akan diawasi melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT), musyawarah desa, serta pengawasan langsung oleh warga. Selain itu, Kementerian Koperasi akan menerapkan sistem deteksi kecurangan (fraud detection system) guna mencegah penyalahgunaan dana.
"Kita ingin semuanya baik gitu lho. Proven, prudent, good operate governance-nya jalan, tata kelolanya rapi. Jadi karena itu, tata kelolanya harus kuat, regulasinya harus kuat," tambahnya.
Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Diproyeksi akan membutuhkan biaya hingga Rp5 miliar per koperasi, transparansi dan profesionalisme pun menjadi dua hal penting dalam mengelola Kopdes Merah Putih.
"Membangun Kopdes bukan hanya soal fisik, tetapi juga penguatan sumber daya manusia dan sistem operasionalnya. Kita harus berhati-hati agar tidak menimbulkan masalah di masa depan," jelas Budi.
Target pembentukan Kopdes Merah Putih pun mengalami peningkatan, dari semula 70.000 unit menjadi 80.000 unit. Budi mempertimbangkan untuk melibatkan kelurahan dalam program ini, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi.
"Di Pulau Jawa, ada desa yang penduduknya mencapai 40.000 (jiwa). Mungkin bisa dua Kopdes karena kalau satu mungkin lebih berat," katanya.
Baca Juga: Risiko Kredit dan Likuiditas Himbara Pada Kopdes Merah Putih
Pada tahap awal, Kopdes Merah Putih rencananya akan difokuskan pada pembentukan badan hukum agar koperasi memiliki legalitas yang jelas. Setelah struktur kelembagaan terbentuk, pengembangan tahap berikutnya akan segera dilakukan.
Dengan demikian, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi pemberdayaan ekonomi desa yang berkelanjutan. Kontribusi koperasi pun diharapkan bisa naik menjadi 1,20% pada 2029 dan meningkat menjadi 5% di 2045, termasuk melalui Kopdes Merah Putih.
Sebelumnya, Kemenkop telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1/2025 tentang Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah Putih. Dalam SE tersebut dipaparkan tahapan dan lini masa pembentukan Kop Des Merah Putih yang berlangsung pada Maret-Juni 2025.
SE tersebut juga menyinggung soal musyawarah desa dalam pembentukan koperasi, di mana setiap desa yang ditargetkan membentuk koperasi harus menyelenggarakan musyawarah desa khusus.