c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

23 September 2025

13:58 WIB

Menkeu: Pembentukan BPN Belum Perlu, Fokus Optimalkan DJP-DJBC

Menkeu belum membutuhkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) guna meningkatkan penerimaan, khususnya perpajakan. Kemenkeu akan mengoptimalisasi DJP dan DJBC lebih dahulu.

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Khairul Kahfi

<p>Menkeu: Pembentukan BPN Belum Perlu, Fokus Optimalkan DJP-DJBC</p>
<p>Menkeu: Pembentukan BPN Belum Perlu, Fokus Optimalkan DJP-DJBC</p>

(kiri-kanan) Wamenkeu Budi Djiwandono, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenkeu Anggito Abimanyu, Wamenkeu Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN Agustus, Jakarta, Senin (22/9). Instagram/@KemenkeuRI

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, instansinya saat ini belum membutuhkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) guna meningkatkan penerimaan khususnya dari segi perpajakan.

Menkeu mengatakan, unit kerja yang saat ini ada yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) masih memiliki ruang untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Namun tidak menutup kemungkinan pembentukan BPN akan terealisasi, apabila kinerja DJP dan DJBC belum menunjukkan hasil signifikan.

“Belum ya, tapi itu tergantung perintah Presiden seperti apa. Tergantung hasil diskusi saya dengan Presiden seperti apa. Untuk sementara kalau saya lihat sih belum perlu sampai kita semuanya sudah stabil,” ujar Menkeu dalam Konferensi APBN KiTa edisi Agustus, Jakarta, Senin (22/9).

Baca Juga: Kantongi 200 Nama Penunggak Pajak Besar, Menkeu: Mereka Nggak Bisa Lari

Alih-alih membentuk BPN, Purbaya menilai, saat ini pihaknya masih membenahi sejumlah kelemahan yang dimiliki pada kedua unit kerja dimaksud. Namun dirinya optimistis, DJP dan DJBC masih bisa memberikan hasil optimal dalam menghimpun dan meningkatkan penerimaan negara ke depan.

Selain ruang perbaikan, Purbaya juga menyinggung soal rencana kepindahan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Peran Wamenkeu Anggito cukup penting, mengingat dirinya menjadi pihak yang sebelumnya direncanakan mengurus pembentukan BPN.

Sebagai informasi, rencana kepindahan Wamenkeu Anggito terkonfirmasi setelah namanya masuk dalam bursa calon Ketua Dewan Komisioner LPS, dan mengikuti agenda Fit and Proper Test bersama Komisi XI DPR tadi malam, Senin (22/9).

"Sampai saat sekarang, saya belum memikirkan apakah ada Badan Penerimaan Negara atau belum. Apalagi mengingat, orang yang ngurus itu mau pindah sebentar lagi," tambah Purbaya.

Baca Juga: APBN Per Agustus 2025 Defisit Rp321,6 Triliun

Sementara itu, BPN jadi salah satu janji Prabowo Subianto sebagai salah satu poin dalam Program Hasil Terbaik Cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 79/2025.

Pembentukan BPN bertujuan mengelola penerimaan negara agar lebih optimal termasuk setoran pajak yang meningkat, sehingga dapat meningkatkan rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari yang saat ini berada di kisaran 12% menjadi 23%.

Realisasi PNBP Susut 20,1%
Di lain sisi, berdasarkan laporan realisasi APBN KiTa, postur penerimaan negara per 31 Agustus 2025 menyusut, kecuali pada penerimaan kepabeanan dan cukai. Detailnya, penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh 6,4%; penerimaan pajak terkontraksi 5,1%; serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkontraksi paling besar 20,1%.

Baca Juga: Anggaran Belanja APBN 2025 Capai Rp1.960,3 Triliun

Spesifik, PNBP per 31 Agustus 2025 mencapai Rp306,8 triliun, angka ini setara 59,7% terhadap rancangan APBN atau 64,3% terhadap outlook.

“Memang kalau kita bandingkan dengan tahun lalu cukup jelas turunnya. Namun kalau kita bandingkan dengan outlook 2025 kita cukup meyakinkan,” ujar Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat menjelaskan postur penerimaan APBN dalam kesempatan sama.

Dirinya merinci, PNBP sebesar Rp306,8 triliun yang sudah berhasil dihimpun berasal dari SDA Migas sebesar Rp65 triliun; SDA Nonmigas Rp75,6 triliun; PNBP lainnya Rp91,9 triliun dan BLU senilai Rp62,5 triliun.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar