c

Selamat

Senin, 10 November 2025

EKONOMI

29 September 2025

15:17 WIB

Mendag Pede Ekspor Naik 2 Kali Lipat Usai IEU-CEPA dan ICA-CEPA

Mendag meyakini ekspor produk unggulan Indonesia akan meningkat di 2026 usai implementasi perjanjian dagang dengan Kanada dan Eropa.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Khairul Kahfi

<p>Mendag Pede Ekspor Naik 2 Kali Lipat Usai IEU-CEPA dan ICA-CEPA</p>
<p>Mendag Pede Ekspor Naik 2 Kali Lipat Usai IEU-CEPA dan ICA-CEPA</p>

Mendag RI Budi Santoso dan Mendag Internasional Kanada Maninder Sidhu menandatangani perjanjian ICA-CEPA disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Kanada Mark Carney di Ottawa, Kanada, Rabu (24/9). Dok Kemendag

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meyakini ekspor Indonesia akan meningkat di tahun depan usai penandatanganan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) dan Indonesia-European Union (I-EU CEPA).

Indonesia menargetkan kedua perjanjian dagang internasional ini bisa rampung dan diimplementasikan seluruhnya mulai 2026. Menurut Budi, kedua perjanjian dagang internasional ini sekaligus menunjukkan posisi perdagangan Indonesia di skala global.

“Penyelesaian IEU-CEPA dan ICA-CEPA adalah titik tolak perjalanan kita untuk memperkuat posisi perdagangan Indonesia di kanca global terutama dalam kondisi geopolitik dan perdagangan dunia saat ini,” ujarnya dalam Strategic Forum Perluasan Pasar Ekspor ke Kanada dan Uni Eropa di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (29/9).

Baca Juga: Indonesia-Kanada Tandatangani ICA-CEPA, Buka Pasar Baru RI Di Amerika Utara

Budi menuturkan, saat ini total perdagangan Indonesia dengan Kanada sekitar US$3,5 miliar. Dia berharap, perjanjian ICA-CEPA dapat meningkatkan nilai perdagangan Indonesia-Kanada hingga dua kali lipat setelah perjanjian tersebut berlaku efektif.

Optimisme sama juga diutarakannya pada perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa (UE) yang tahun lalu sekitar US$30 miliar bisa ikut meningkat.

“Perdagangan kita dengan kawasan UE itu Januari-Juli surplus US$4,5 miliar dan nomor dua setelah ASEAN. Artinya kalau implementasi sudah berjalan, pastinya lebih mgningkat karena lebih mudah,” tutur Budi.

Dia pun mendorong para eksportir Indonesia bisa memanfaatkan kedua perjanjian dagang untuk meningkatkan ekspor, salah satunya memanfaatkan kemudahan administrasi dan sekretariat serta tim perundingan perjanjian.

Kebijakan Uni Eropa Ke RI Melunak
Lebih lanjut, Budi pun menyinggung perihal kondisi Uni Eropa yang saat ini mulai melunak terhadap kebijakan-kebijakannya yang sempat menghambat Indonesia, salah satunya European Union Deforestation Regulation (EUDR).

“Setelah IEU-CEPA selesai, semua menjadi melunak. Mudah-mudahan terus melunak,” imbuh Budi.

Perlu diketahui, perjanjian ICA-CEPA telah ditandatangani pada Rabu (24/9) lalu di Ottawa, Kanada. Oleh karena itu, perjanjian terkait saat ini tengah diratifikasi untuk berikutnya diimplementasikan pada tahun depan.

Baca Juga: CEPA RI-Kanada Ditandatangani, Kadin: Perluas Akses Ekspor!

Sedangkan status perjanjian dagang IEU-CEPA baru selesai pada tahap substantif dan ditandatangani pada Selasa (23/9) di Bali. Perjanjian ini baru bisa diimplementasikan setelah melalui tahap ratifikasi.

Manfaat Konkret ICA-CEPA dan IEU-CEPA
Perjanjian ICA-CEPA memberikan 90% lebih atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia preferensi di pasar Kanada, misalnya untuk produk unggulan Indonesia seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan dan elektronik otomotif, hingga sarang burung walet.

Bahkan, beberapa produk Indonesia akan langsung menikmati tarif 0% saat perjanjian ini sudah berlaku (entry into force). Misalnya, makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, hingga granit dan marmer.

Baca Juga: IEU-CEPA Rampung, Kemendag Optimis Peluang Ekspor Barang dan Jasa Indonesia Naik

Di sisi lain, kata Budi, Indonesia juga turut membuka pasar baru sebesar 85,54% atau sekitar 9.764 pos tarif untuk produk prioritas Kanada, antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, dan makanan olahan. 

Berikutnya, IEU-CEPA akan mengeliminasi 98% pos tarif, menghapus hampir seluruh hambatan perdagangan kedua pihak baik di bidang jasa dan barang, serta membuka jalan untuk investasi.

Baca JugaUni Eropa Sah Teken Perjanjian IEU-CEPA, RI Untung Besar!

Komoditas yang akan merasakan manfaat dari perjanjian ini antara lain produk sawit, tekstil, dan alas kaki bagi Indonesia. Sedangkan Uni Eropa akan memberikan manfaat di sektor makanan, pertanian, otomotif, dan industri kimia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar