25 September 2025
12:56 WIB
Indonesia-Kanada Tandatangani ICA-CEPA, Buka Pasar Baru RI Di Amerika Utara
Menteri Perdagangan Budi Santoso telah menandatangani ICA-CEPA. Penandatanganan ini membuat 6.573 pos tarif Indonesia memperoleh preferensi di pasar Kanada.
Penulis: Erlinda Puspita
Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) di Ottawa, Kanada, Rabu (24/9). Sumber: Humas Kemendag
OTTAWA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) pada Rabu (24/9) di Ottawa, Kanada.
Penandatanganan ini menjadi kerja sama dagang komprehensif pertama bagi Indonesia dengan negara kawasan di Amerika Utara, serta yang pertama bagi Kanada dengan negara di Asia Tenggara.
“Indonesia-Canada CEPA menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini membuka akses pasar yang lebih luas, serta memperkuat daya saing produk dan jasa Indonesia di Kanada,” kata Budi dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis (25/9).
Baca Juga: ICA-CEPA Diteken Di Ottawa, Disaksikan Presiden Prabowo Dan PM Carney
Penandatanganan ini dilakukan bersama Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Maninder Sidhu dan disaksikan Presiden Prabowo Subianto, serta Perdana Menteri Kanada Mark Carney.
Melalui ICA-CEPA, lebih dari 90% atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia memperoleh preferensi di pasar Kanada. Produk-produk potensial Indonesia seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan dan elektronik otomotif hingga sarang burung walet diprediksi akan semakin kompetitif.
Bahkan menurut Budi, beberapa produk Indonesia akan langsung menikmati tarif 0% saat perjanjian ini sudah berlaku (entry into force). Misalnya, makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, serta granit dan marmer.
Di sisi lain, kata Budi, Indonesia juga turut membuka pasar baru sebesar 85,54% atau sekitar 9.764 pos tarif untuk produk prioritas Kanada, antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, dan makanan olahan.
Budi menegaskan, ICA-CEPA ini harus dilihat secara lebih luas dari sekadar angka dan tarif. Perjanjian ini membuka peluang bagi pelaku usaha dan generasi muda Indonesia untuk menembus pasar Kanada. Sementara itu, investor dan perusahaan Kanada akan memiliki peluang untuk menemukan mitra strategis di Indonesia.
Baca Juga: Ketua Kadin Optimistis ICA-CEPA Perbesar Investasi Kanada Di Indonesia
“Penandatanganan ini baru awal. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan perjanjian ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor dan perusahaan di kedua negara. Indonesia terbuka untuk kemitraan. Mari bersama-sama wujudkan pertumbuhan dan kesejahteraan yang berkelanjutan,” imbuh Budi.
Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan (Kemendag), pada Januari-Juli 2025, total perdagangan Indonesia dan Kanada mencapai US$2,72 miliar atau naik sekitar 30% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang senilai US$2,09 miliar. Ekspor Indonesia tercatat US%1,01 miliar, sedangkan impor dari Kanada mencapai US$1,71 miliar.
Adapun produk ekspor utama Indonesia meliputi karet alam, alas kaki, kakao, mentega dan minyak nabati, serta tekstil. Sementara impor utama dari Kanada antara lain gandum, pupuk, kedelai, bubur kayu kimia, dan emas.