03 Oktober 2025
10:25 WIB
Maman: Pencairan Dana UMKM Idealnya Hitungan Jam, Bukan 2 Hari!
Menteri UMKM Maman menegaskan percepatan pencairan dana transaksi digital menjadi beberapa jam. Selama ini banyak pelaku UMKM enggan memakai nontunai karena pencairan dana memakan waktu 1-2 hari.
Editor: Khairul Kahfi
JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya percepatan pencairan dana dalam transaksi digital bagi pelaku UMKM. Seharusnya proses pencairan ini dapat berlangsung hanya dalam beberapa jam.
Menurut dia, pencairan dana yang bisa dilakukan dalam hitungan jam akan sangat membantu kelancaran perputaran modal UMKM, terutama usaha mikro yang bergantung pada arus kas harian.
“Saya berharap ke depan proses pencairan bisa lebih singkat lagi, bahkan hanya dalam 2-3 jam,” ujar Maman melansir Antara, Jakarta, Kamis (2/10).
Baca Juga: Ekosistem Perdagangan Digital Jadi Kunci Utama APEC
Dia menekankan, selama ini banyak pelaku UMKM enggan menggunakan sistem pembayaran nontunai karena pencairan dana memakan waktu 1-2 hari. Padahal, jeda waktu tersebut bisa menjadi hambatan serius bagi usaha yang membutuhkan modal cepat untuk operasional harian.
Maman mengapresiasi kehadiran layanan seperti Batpay yang menawarkan fitur pencairan dana pada hari yang sama atau same day payment sebagai solusi. Ia menilai inovasi ini sebagai langkah konkret menuju inklusi keuangan yang lebih merata dan efisien.
Lebih lanjut, Maman menekankan, pentingnya membangun ekosistem digital yang responsif terhadap kebutuhan UMKM mulai dari lokapasar, media sosial, hingga aplikasi layanan keuangan, semua harus terintegrasi dan mudah diakses oleh pelaku usaha.
Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan big data untuk membantu UMKM dalam strategi branding, analisis tren konsumen, dan pengembangan pasar.
“Kementerian UMKM akan terus mendorong agar semakin banyak pelaku usaha masuk ke ekosistem digital,” katanya.
Kinerja Transaksi Digital Indonesia Agustus 2025
Bank Indonesia mencatat, kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital Agustus 2025 menunjukkan pertumbuhan yang kuat, didukung oleh sistem pembayaran yang aman dan andal.
Secara total, volume transaksi pembayaran digital mencapai 4,43 miliar transaksi, melonjak 39,79% secara tahunan (yoy).
Pertumbuhan ini didorong oleh semua komponen, khususnya transaksi QRIS yang melesat tinggi sebesar 145,07% (yoy).
Baca Juga: Awas QRIS Bodong! BI Ungkap Modus Pedagang-Konsumen Nakal
Volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet juga meningkat, masing-masing tumbuh 15,86% dan 18,85% (yoy). Kinerja positif ini didukung oleh peningkatan signifikan pada jumlah pengguna dan merchant digital.
Dari sisi infrastruktur, layanan pembayaran ritel BI-FAST mencatatkan volume 398,65 juta transaksi atau tumbuh 27,54% (yoy), dengan nilai mencapai Rp967,29 triliun.
Sementara itu, volume transaksi nilai besar yang diproses melalui sistem BI-RTGS tercatat sebanyak 876,89 ribu transaksi dengan nilai total Rp17.170,27 triliun sepanjang Agustus 2025.