18 September 2025
17:10 WIB
Awas QRIS Bodong! BI Ungkap Modus Pedagang-Konsumen Nakal
Untuk menghindari kecurangan dari pedagang, BI mengimbau konsumen agar selalu mengecek kembali nama merchant pada QRIS yang dipindai dan memastikan nominal pembayaran sesuai.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Khairul Kahfi
Seorang pembeli membayar menggunakan QRIS di sebuah warung makan, Jakarta, Minggu (18/8). ValidNewsID/Hasta Adhistra.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) turut merespons mengenai isu terkait sistem transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu yang membuat was-was masyarakat belakangan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menegaskan isu tersebut tidaklah benar. Menurutnya, hal yang kerap terjadi adalah salah penggunaan kode QR, baik oleh pedagang maupun pembeli.
"Jadi sebetulnya kalau yang saat ini enggak ada ya transaksi dengan QR palsu atau kode QR palsu. Enggak. Mungkin yang terjadi itu, jadi kalau kita pedagang mungkin bisa saja pedagangnya memakai bukan QR-nya sendiri, tapi QR-nya orang. Sehingga, pembeli itu bisa saja salah scan QR-nya," ujar Filianingsih saat menjawab pertanyaan Validnews dalam konferensi pers secara daring, Rabu (18/9).
Baca Juga: Duh! Pertumbuhan QRIS Agustus Sedikit Melambat Jadi 145,07%
Untuk menghindari kecurangan dari pedagang, BI mengimbau konsumen agar selalu mengecek kembali nama merchant pada QRIS yang dipindai dan memastikan nominal pembayaran sudah sesuai.
"Jadi dari pihak pembeli, pengguna, kita harus memperhatikan apa bener namanya, barang yang dibeli, harganya," jelas dia.
Di sisi lain, pedagang juga kerap tertipu dengan konsumen nakal yang menunjukkan bukti transaksi palsu. Untuk itu, Filianingsih meminta pedagang juga harus selalu mengecek notifikasi transaksi pembayaran sebelum menyerahkan barang.
"Pedagang juga sama bisa aja pembelinya nakal, dia sudah menyiapkan seperti bukti transfernya, bukti untuk membayar mengenai QR, artinya pedagang juga harus memperhatikan ada notifikasi seperti itu. Biasanya kalau uang sudah masuk, ada notifikasi," terangnya.
Untuk mengedukasi masyarakat lebih luas, Filianingsih mengungkapkan bahwa yang bertugas untuk edukasi terkait QRIS adalah dari seluruh pihak, tak hanya Bank Indonesia saja. Pasalnya, QRIS saat ini sudah menjadi pilihan utama untuk transaksi retail.
"Jadi artinya, pedagang, pembeli, otoritas, ASPI dan industri semua sama-sama bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dari transaksi QRIS ini," tegas dia.
Baca Juga: Tips Agar Pembayaran QRIS Berlangsung Aman
Secara umum, Filianingsih menyampaikan, volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS terus menunjukkan tren yang meningkat. Hal itu didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant.
Hingga Agustus 2025, jumlah merchant atau pedagang yang menggunakan QRIS sudah mencapai 40 juta atau sekitar 113% dari target.
Senada dengan hal itu, volume transaksi QRIS juga telah menembus 8,86 miliar atau 136% dari target.
Begitu pula dengan jumlah pengguna QRIS yang tercatat telah mencapai 57,6 juta atau 85% dari target, dan 93% di antaranya merupakan UMKM.
"Ini menunjukkan bahwa QRIS sudah ada di hati kita. Jadi, marilah kita sama-sama menjaganya," pungkasnya.