c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

29 Oktober 2025

13:50 WIB

Kemenhut-Kemenkeu Teken MoU, Ulik Potensi Ratusan Triliun Hutan RI

Kemenhut dan Kemenkeu meneken MoU untuk memperkuat kerja sama dalam memaksimalkan fungsi hutan bagi rakyat. Kemenkeu menyebut terdapat potensi pendapatan negara via PNBP yang besar dari hutan.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Kemenhut-Kemenkeu Teken MoU, Ulik Potensi Ratusan Triliun Hutan RI</p>
<p>Kemenhut-Kemenkeu Teken MoU, Ulik Potensi Ratusan Triliun Hutan RI</p>
Penandatanganan MoU antara Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Antara/HO-Kemenhut RI.

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk mempererat kerja sama dalam memaksimalkan fungsi hutan bagi masyarakat.

Menhut Raja Antoni mengatakan, kerja sama ini dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait UUD Pasal 33 tentang fungsi hutan untuk keuntungan rakyat.

“MoU yang kita tanda tangani ini sesuai dengan perintah Bapak Presiden (Prabowo) terkait (UUD) Pasal 33, yakni hutan bagian dari kekayaan yang harus dimaksimalkan keuntungannya bagi rakyat. MoU ini akan membantu kedua institusi ini lebih dekat, lebih erat, lebih kolaboratif agar potensi kekayaan negara tidak hilang,” ujarnya, Jakarta, Rabu (29/10), melansir Antara.

Baca Juga: Ekonomi Regeneratif; Fondasi Ekonomi Hijau Paling Pas Membangun Indonesia

Salah satu yang masuk dalam kerja sama ini yakni berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menhut berharap, nantinya PNBP yang didapat dapat kembali digunakan untuk alam dan kelestarian hutan.

“Kita berharap dengan adanya kerja sama, kami mengelola Taman Nasional yang memang diharapkan dari PNBP itu bisa kembali lagi ke alam untuk kelestarian hutan. Kita berharap PNBP yang kita dapatkan kembali ke alam, ke tapak, ke Gakkum untuk penegakan hukum,” ujar Raja Antoni.

Baca Juga: FAO: Deforestasi Dunia Melambat, Tapi Ekosistem Hutan Masih Terancam

Sementara itu, Menkeu Purbaya menyampaikan, MoU ini membuat Kementerian Kehutanan dan Kementerian Keuangan dapat melakukan pertukaran data digital dan koordinasi lebih dekat.

“Pada dasarnya ini adalah pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih dekat antara kami berdua. Ada optimalisasi penerimaan negara di sektor kehutanan,” kata Purbaya.

Menkeu menyampaikan, sebetulnya kerja sama sejenis sudah pada beberapa waktu lalu. Hanya saja, implementasi kerja sama tersebut banyak menemui kendala

“Jadi, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini akan lebih baik lagi,” tambahnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Kontribusi Kehutanan Ke Perekonomian Masih Sangat Kecil

Selain itu, Menkeu Purbaya juga menyebut terdapat potensi pendapatan negara yang besar yang bisa dikelola dengan baik secara bersama-sama dengan Kementerian Kehutanan.

“Potensi income-nya sangat besar. Besar sekali. Bisa ratusan triliun kalau dijalankan dengan baik. Nanti sedang kita kembangkan, jadi saya tidak mau menghitung ngomong sembarangan. Masih dihitung dengan lebih detail,” jelasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar