10 Juni 2025
16:34 WIB
Kemendag Targetkan Dua Perjanjian Dagang Penting Rampung 2025
Kemendag menargetkan Perundingan Indonesia-EU CEPA dan Indonesia-EAEU FTA bisa selesai di 2025. Agar perluasan diversifikasi pasar untuk produk Indonesia bisa segera terlaksana.
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Khairul Kahfi
Mendag RI Budi Santoso (kanan) dan Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri dan Warga Prancis di Luar Negeri Laurent Saint-Martin membahas percepatan penyelesaian Indonesia-EU CEPA, Jakarta, Rabu (9/4/2025). ANTARA/HO-Kemendag
JAKARTA - Mendag Budi Santoso mengungkapkan, pemerintah menargetkan dua perjanjian krusial yang akan membuka dan meningkatkan akses pasar Indonesia ke Eropa dan Eurasia bisa rampung di 2025.
Kedua perjanjian yang dimaksud adalah Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Area (I-EAEU FTA). Mendag menilai, perkembangan dua perundingan perjanjian ini sudah menunjukkan kemajuan pesat.
"Perundingan Indonesia-EU CEPA dan Indonesia-EAEU FTA yang menunjukkan signifikan ini menjadi kabar baik bagi Indonesia di tengah ketidakpastian perdagangan global. Kami menargetkan kedua perjanjian selesai tahun ini," ungkap Budi dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (10/6).
Baca Juga: Usai 9 Tahun, Perundingan IEU-CEPA Masuk Tahap Akhir
Kemendag mencatat, perundingan Indonesia-EU CEPA yang diluncurkan pada 18 Juli 2016 silam, saat ini sudah memasuki sembilan tahun. Adapun perundingan ini sudah masuk putaran ke-19 yang berlangsung pada 1-5 Juli 2024 di Bogor, Jawa Barat.
Sedangkan Perundingan Indonesia-EAEU FTA diluncurkan pada 5 Desember 2022 dengan putaran ke-4 yang telah dilaksanakan pada 18-20 Maret 2024 di Yerevan, Armenia.
"Kementerian Perdagangan yang menjadi lead dalam negosiasi ini akan memastikan penyelesaian perundingan agar manfaatnya dapat dirasakan para pelaku usaha dan masyarakat pada umumnya," ucapnya.
Menurut Budi, kedua perjanjian ini nantinya berpotensi memberikan perdagangan Indonesia keunggulan kompetitif dibandingkan negara-negara lain dan membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
"Melalui Indonesia-EU CEPA dan Indonesia-EAEU FTA, akses pasar produk-produk unggulan Indonesia dengan pasar yang besar ke wilayah Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia akan semakin meningkat. Kedua perjanjian juga berpotensi mendiversifikasi pasar ekspor Indonesia dan menjadi alternatif bagi produk yang terdampak kebijakan tarif Amerika Serikat," imbuh Budi.
Baca Juga: RI Dorong Penyelesaian Perjanjian Kerja Sama Dagang Dengan Negara Eurasia
Sebagai gambaran, kedua perjanjian ini akan fokus pada produk manufaktur padat karya, pertanian, dan perikanan. Nantinya juga, akan didorong penurunan hambatan tarif dan nontarif untuk sejumlah produk ekspor Indonesia, seperti kelapa sawit, hasil pertanian, tekstil, dan elektronik sehingga dapat lebih bersaing.
Budi berharap, kedua kesepakatan dagang ini bisa membuka akses pasar produk unggulan Nusantara ke wilayah berpopulasi gabungan dengan lebih dari 600 juta jiwa yang memiliki daya beli relatif tinggi.
Uni Eropa yang terdiri atas 27 negara dengan populasi hampir 450 juta jiwa, sementara Uni Ekonomi Eurasia memiliki 5 negara anggota dengan populasi 183 juta jiwa.
"Keuntungan terbesar adalah meningkatnya peluang produk Indonesia untuk masuk ke pasar Uni Eropa dan Uni ekonomi Eurasia, artinya akses pasar terbuka ke lebih dari 600 juta orang atau sekitar 8% penduduk dunia," tutur Budi.
Kedua Perjanjian Dagang Inklusif-Komprehensif
Lebih lanjut, kedua perjanjian dagang tersebut juga bersifat komprehensif dan inklusif. Artinya, isu-isu yang ada mencakup investasi, UMKM, dan keberlanjutan.
Ia pun berharap, investasi yang mengalir ke Indonesia di sektor industri dengan teknologi maju akan meningkat melalui kedua perjanjian krusial ini. Investasi akan berkontribusi signifikan pada daya saing perkembangan teknologi di industri domestik, hilirisasi, dan peningkatan nilai tambah produk ekspor Indonesia.
Baca Juga: Rusia Dorong Perjanjian Perdagangan Bebas RI-EAEU Terwujud di 2025
Di 2024, total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa mencapai US$30,1 miliar. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat US$17,3 miliar atau naik 4,01% dari 2023.
Sementara itu, impor Indonesia dari Uni Eropa sebesar US$12,8 miliar atau turun 9,1% dari 2023. Artinya, Kemendag mencatat, Indonesia berhasil mencetak surplus terhadap Uni Eropa sebesar US$4,5 miliar di 2024.
Di tahun yang sama, perdagangan Indonesia dengan Uni Ekonomi Eurasia tercatat US$4,1 miliar. Adapun ekspor Indonesia ke kawasan tersebut tercatat sebesar US$1,5 miliar atau naik 36% dari 2023.
Sedangkan, impor Indonesia dari Uni Ekonomi Eurasia tercatat sebesar US$2,4 miliar atau turun 4% dari tahun sebelumnya. Dengan demikian, Indonesia mengalami defisit terhadap Uni Ekonomi Eurasia sebesar US$1,1 miliar.