07 Mei 2025
12:58 WIB
Kabar Baik UMKM! Pemerintah Buka Peluang HKI Jadi Agunan KUR
Kementerian UMKM bersama Kemenekraf membahas peluang sertifikat HKI jadi jaminan KUR bagi UMKM ekonomi kreatif. Sektor ekraf kerap menghadapi hambatan akses pembiayaan karena produk intangible.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Khairul Kahfi
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya membahas HKI sebagai jaminan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jakarta, Selasa (6/5). Dok Kementerian UMKM
JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) membahas peluang sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai jaminan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM pegiat ekonomi kreatif.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengakui sektor ekonomi kreatif (ekraf) memiliki potensi besar, namun kerap menghadapi hambatan dalam mengakses pembiayaan karena memiliki karakter produk yang bersifat intangible atau tidak berwujud.
"Selama ini, banyak pelaku ekraf punya ide dan konsep luar biasa, tapi tidak punya aset fisik untuk diagunkan. Kita sepakat untuk mendorong agar sertifikat HKI, seperti merek, desain, hingga karya digital, bisa dijadikan jaminan pembiayaan KUR," kata Maman saat beraudiensi bersama Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya, Jakarta, Selasa (6/5).
Baca Juga: UU UMKM Bakal Direvisi, Driver Ojol Bisa Akses Subsidi BBM Hingga KUR
Maman menjelaskan, Kementerian UMKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengelola plafon KUR 2025 sebesar Rp300 triliun yang dapat dimanfaatkan pengusaha UMKM, termasuk pegiat ekraf.
“Kami terbuka untuk menyusun SOP dan teknis pelaksanaan bersama. Ini bisa jadi terobosan penting agar pegiat ekraf tidak lagi tersisih hanya karena produk yang diagunankan bersifat intangible," ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Menteri UMKM juga mengajak Kemenekraf untuk bersinergi ke lima hal prioritas. Di antaranya integrasi data UMKM melalui program SAPA UMKM, sinergi program wirausaha kreatif, program startup kreatif dan berbasis digital, penguatan ekosistem UMKM kreatif dan pelatihan, serta pendampingan UMKM.
“Dalam hal integrasi data UMKM, kami sedang membangun aplikasi SAPA UMKM agar data para pengusaha UMKM termasuk pegiat ekraf dapat terintegrasi dalam satu wadah,” paparnya.
Sebagai bentuk dukungan infrastruktur, Kementerian UMKM juga sedang membangun Startup Hub, pusat kegiatan ekonomi kreatif yang ditujukan sebagai ruang kolaboratif dan inkubasi bagi pelaku usaha rintisan dan kreatif.
“Kami ingin Startup Hub ini menjadi rumahnya pegiat ekraf. Gedung ini terbuka untuk pelatihan, kurasi produk, hingga acara kreatif lainnya,” ujar Maman.
Baca Juga: Menteri UMKM: Presiden Ingin Agar Penyaluran KUR Tetap Berkualitas
Menganggapi itu, Menekraf Teuku Riefky menyatakan dukungan terhadap rencana kolaborasi ini dan siap menyinergikan potensi kementeriannya dengan Kementerian UMKM.
“Saat ini, kami mengidentifikasi setidaknya delapan potensi kolaborasi dengan Kementerian UMKM, dengan prioritas pada pegiat ekraf yang telah memiliki sertifikat HKI,” ucap Riefky.
Dia juga menegaskan, hasil audiensi ini akan ditindaklanjuti secara teknis dan memungkinkan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua kementerian.
“Kami percaya, kolaborasi ini akan mempercepat akselerasi sektor ekraf sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional yang berbasis inovasi dan kreativitas,” katanya.