c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

15 April 2025

19:20 WIB

UU UMKM Bakal Direvisi, Driver Ojol Bisa Akses Subsidi BBM Hingga KUR

Kementerian UMKM akan segera mengubah status driver ojek online (ojol) menjadi sama dengan UMKM. Driver ojol akan memperolah insentif yang sama dengan UMKM termasuk subsidi BBM dan KUR.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">UU UMKM Bakal Direvisi, <em>Driver&nbsp;</em>Ojol Bisa Akses Subsidi BBM Hingga KUR</p>
<p id="isPasted">UU UMKM Bakal Direvisi, <em>Driver&nbsp;</em>Ojol Bisa Akses Subsidi BBM Hingga KUR</p>

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (15/4). ValidNewsID/Erlinda PW

JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan, pihaknya tengah menyiapkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Perubahan tersebut rencananya akan dilakukan pada tahun 2026 mendatang.

Maman membocorkan, salah satu poin yang akan dibahas dalam revisi beleid tersebut adalah status ojek online (ojol) yang rencananya akan ditetapkan menjadi pelaku usaha UMKM. Dengan berubahnya status ojol menjadi UMKM, maka akan turut mengubah hak-hak yang diperoleh mereka agar sama dengan UMKM.

"Berarti fasilitas-fasilitas insentif yang akan diberikan kepada saudara-saudara kita, teman-teman ojol berarti mengikuti fasilitas-fasilitas insentif untuk pengusaha-pengusaha mikro dan lainnya," ungkap Maman dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Selasa (15/4).

Adapun insentif-insentif yang rencananya akan didapatkan oleh para ojol tersebut kata Maman antara lain, alokasi subsidi BBM, subsidi gas LPG 3 kilogram, dan pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR).

Pada pembiayaan KUR ini, menurut Maman nantinya para ojol bisa memperoleh kredit hingga Rp100 juta dengan bunga tetap 6% tanpa agunan apapun. Tak hanya itu, nantinya ojol juga bisa memperoleh insentif pajak khusus UMKM yaitu 0,5% untuk omzet di bawah Rp4,8 miliar.

Terakhir adalah, ojol menurut Maman juga akan memperoleh pelatihan SDM oleh Kementerian UMKM.

"Jadi artinya semua beberapa fasilitas yang selama ini kita berikan kepada UMKM, ke depan juga akan kita berikan kepada teman-teman ojek online," tandasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar