c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

05 April 2025

11:16 WIB

Industri Tekstil RI Minta Pemerintah Impor Kapas AS Agar Bebas Tarif 32%

APSyFI dan API mengungkap peluang produk tekstil RI untuk bisa tetap masuk ke pasar AS dengan tarif rendah. Caranya, mengimpor kapas dari AS.

Penulis: Erlinda Puspita

Editor: Khairul Kahfi

<p>Industri Tekstil RI Minta Pemerintah Impor Kapas AS Agar Bebas Tarif 32%</p>
<p>Industri Tekstil RI Minta Pemerintah Impor Kapas AS Agar Bebas Tarif 32%</p>

Ilustrasi - Tanaman kapas sebagai bahan baku industri tekstil. Dok APSyFI/berbagai sumber

JAKARTA - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai, kebijakan penerapan tarif resiprokal 32% berpotensi menimbulkan kendala bagi Indonesia. Namun, industri tekstil mengungkap masih ada peluang produk tekstil RI untuk bisa tetap masuk ke pasar AS dengan tarif rendah.

Peluang tersebut dapat ditempuh dengan syarat produk TPT yang diekspor tanah air ke AS setidaknya mengandung bahan baku asal AS sebanyak 20%.

"Karena AS tidak memproduksi benang dan kain, bahan baku yang paling memungkinkan untuk diimpor adalah kapas. Oleh karena itu, API dan APSyFI mendorong pemerintah untuk membuka impor kapas AS yang nantinya dapat dipadukan dengan serat poliester dan rayon produksi dalam negeri," tulis APSyFI dalam laman resmi, Jakarta, dikutip Sabtu (5/4).

Baca Juga: Ekonom: Efek Kebijakan Tarif Trump 32% Buat RI Sedang

Menurutnya, Indonesia bisa mengimpor kapas dari AS, lalu industri terkait bisa memintal, menenun, hingga merajut bahan baku tersebut di dalam negeri. APSyFi meyakini, alur produksi tersebut mampu meningkatkan daya saing industri TPT secara keseluruhan, sekaligus mengurangi impor.

APSyFI menegaskan, saat ini industri tekstil nasional tengah menghadapi tantangan besar. Indonesia selama ini mengimpor kapas dari AS senilai US$600 juta per tahun. Di saat yang sama, Indonesia justru kebanjiran produk tekstil jadi asal China, seperti benang, kain, dan garmen dengan total nilai mencapai US$6,5 miliar. 

Masifnya impor produk jadi asal China tersebut, telah memicu persaingan tidak sehat bagi industri dalam negeri, sehingga mendorong utilitas mesin produksi di sektor ini turun menjadi kisaran 45% saja.

"Kondisi paling mencolok terjadi pada industri pemintalan, yang hanya mengoperasikan 4 juta dari total kapasitas terpasang 12 juta roda pemintal. Oleh karena itu, API dan APSyFI mendorong pemerintah untuk segera melakukan perundingan dagang timbal balik dengan AS," imbuh APSyFI.

Baca Juga: Hadapi Tarif Trump, Ekonom Bagikan Kebijakan Jangka Pendek-Panjang Buat RI 

Dengan adanya kesepakatan dagang agar Indonesia mengimpor kapas dari AS, APSyFI meyakini hal tersebut bisa menjadi langkah strategis. Di sisi lain, upaya yang sama juga dapat menguntungkan bagi industri di Indonesia, karena tak perlu lagi mengimpor produk jadi dari negara lain yang berpotensi merusak industri dalam negeri.

APSyFI kembali menekankan, industri tekstil nasional dapat lebih berkembang dan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dengan mengutamakan impor bahan baku yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.

"Oleh karena itu, kebijakan pemerintah dalam perdagangan internasional sangat diharapkan dapat mendukung keberlanjutan industri TPT nasional," tandasnya.

Pada 2024, barang-barang terkait tekstil dan pakaian buatan Indonesia yang diekspor ke Negeri Paman Sam masuk dalam radar 10 komoditas teratas Presiden Donald Trump yang 'berhak' mendapat kebijakan tarif resiprokal. 

Di urutan ke-3 ada kelompok barang-barang pakaian, rajutan, atau kaitan yang berhasil diekspor tahun lalu senilai US$2,3 miliar. Lalu di urutan ke-5, dalam periode sama, ada kelompok barang pakaian, bukan rajutan atau kaitan yang berhasil diekspor mencapai US$2,14 miliar. 

Sementara itu, Pemerintah RI tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna meminimalisasi dampak dari tarif resiprokal. Indonesia mengidentifikasi, pemberlakuan tarif resiprokal sebesar 32% bakal berdampak signifikan terhadap daya saing produk-produk ekspor di pasar Amerika Serikat. 

Paralel dengan itu, pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS. Selain itu, pemerintah juga sedang menerapkan penyederhanaan regulasi agar produk-produk Indonesia dapat lebih kompetitif.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar