14 Februari 2025
20:25 WIB
Hore! Sri Mulyani Janji Tukin Dosen Akan Segera Cair
Pemerintah sedang melakukan finalisasi Perpres, sebagai upaya untuk memastikan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen di PTN yang belum menerima.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Khairul Kahfi
Presiden Prabowo Subianto bersama Menkeu Sri Mulyani, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Seskab Teddy Wijaya, Panglima TNI dan Kapolri menyanyikan Hymne Guru pada Peringatan Hari Guru Nasional 2024, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Instagram/@smindrawati
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tunjangan kinerja alias tukin dosen perguruan tinggi akan tetap cair. Hal itu sebagai respons beredarnya isu banyak dosen yang tak kunjung menerima tukin.
Dirinya menjelaskan, saat ini pemerintah sedang melakukan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres), sebagai upaya untuk memastikan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang belum menerima.
"Saat ini kami sedang memproses penghitungan dan pendataan, perpres sedang juga dalam proses untuk difinalkan," kata Bendahara Negara dalam konferensi pers dengan pimpinan DPR di Jakarta, Jumat (14/2).
Baca Juga: Tukin Tidak Dibayar Cederai Hak Dosen
Menkeu menjabarkan, dosen yang belum dan akan segera menerima tukin, di antaranya kategori dosen di PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerapkan sistem remunerasi bersama dosen PTN satuan kerja (satker) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Selain itu, dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) yang saat ini telah menerima tunjangan profesi namun belum mendapatkan tunjangan kinerja.
Menkeu memastikan bahwa Perpres terkait pemberian tunjangan kinerja bagi dosen tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat.
"Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN Satker di lingkungan Kemendikti Saintek, kemudian dosen PTN-BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan dosen PNS LLDikti serta dosen K/L lainnya, mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi perpres yang akan diselesaikan dalam waktu beberapa hari," ujarnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani merinci, saat ini ada sebanyak 97.734 dosen yang masuk ke dalam empat kategori dosen.
Baca Juga: Dosen UGM Minta Pemerintah Cairkan Tukin
Pertama, kategori dosen yang ada di bawah perguruan tinggi badan hukum (PTN-BH). Menurutnya, dosen kategori ini telah dan terus mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesuai standar PTN-BH.
Kedua, dosen di perguruan tinggi badan layanan umum (PTN-BLU) yang telah menerapkan sistem remunerasi. Sri Mulyani menyebut, para dosen dalam kategori ini juga telah menerima remunerasi atau tukin.
Ketiga, dosen yang di PTN-BLU yang belum menerapkan remunerasi.
Keempat, dosen di PTN Satker, perguruan tinggi negeri, Satker di lingkungan Kemendikti Saintek, dan dosen PNS, lembaga layanan dikti (LLDikti) yang saat ini menerima tunjangan profesi, akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi seperti yang di PTN-BLU, dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi.
"Jadi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi, tapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi," jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Belum Tuntas Urus Tukin Dosen ASN
Belakangan, muncul kabar banyak dosen yang belum menerima tukin bertahun-tahun. Salah satunya, kalangan dosen di Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur yang tukinnya tak kunjung terealisasi sejak 2020.
Ratusan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendikbudristek yang tergabung dalam Koalisi Dosen Universitas Mulawarman ini merasa hanya dituntut untuk menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dengan dedikasi penuh tanpa ada timbal balik.