13 Januari 2025
12:51 WIB
Pemerintah Belum Tuntas Urus Tukin Dosen ASN
Tukin dosen ASN membutuhkan peraturan untuk mencairkan anggaran bagi para dosen itu.
Editor: Leo Wisnu Susapto
Menko PMK, Pratikno (kiri) usai meninjau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Sekolah Luar Biasa (SLB) B dan C Cahaya Jaya, Jakarta Utara, Senin (13/1/2024). ANTARA/Sean Filo Muhamad.
JAKARTA - Pemerintah masih mengupayakan adanya tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)
"Terkait tukin ASN Dikti ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) terus koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno ditemui di Jakarta, Senin (13/1).
Pratikno menambahkan, dia juga melakukan komunikasi dengan Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.
"Saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin ke Pak Prof. Satrio, tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan," tambah Pratikno dikutip dari Antara.
Adapun terkait informasi yang mengatakan nihilnya tukin bagi para dosen ASN pada 2025, Pratikno menekankan hal tersebut akan menjadi hal yang dibahas.
"Justru itu, makanya kita bahas, karena kan itu kaitannya nanti juga dengan anggaran," tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang mengatakan tidak ada anggaran tunjangan, baik (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun ini.
Meski demikian, Togar menegaskan pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,8 triliun.
"Jadi, ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun," ucap Menko PMK itu.
Wamendikti Saintek, Stella Christie bilang, kementerian sedang menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tukin dosen ASN.
Perpres tersebut, katanya, diperlukan sebagai aturan turunan untuk mencairkan anggaran. Adapun rancangan Perpres sedang dalam tahap harmonisasi.