c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

02 April 2024

13:54 WIB

Hingga 1 April, APBN Sudah Gelontorkan THR Pusat Rp25,66 T

Pemerintah masih punya sisa total kewajiban untuk menyalurkan THR ASN Pusat-pensiunan sebanyak Rp4,04 triliun.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

Hingga 1 April, APBN Sudah Gelontorkan THR Pusat Rp25,66 T
Hingga 1 April, APBN Sudah Gelontorkan THR Pusat Rp25,66 T
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) melempar peci usai upacara pelantikan di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/12/2021). ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

JAKARTA - Kabiro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menyampaikan, pemerintah telah menyalurkan THR pusat total sebanyak Rp25,66 triliun. THR ini utamanya diberikan untuk ASN pusat dan pensiunan.

Info saja, update pembayaran THR tersebut per 1 April 2024 hingga pukul 15.30 WIB.

THR untuk ASN di tingkat pusat, pemerintah telah menyalurkan sebanyak Rp14,33 triliun. Penyaluran ini diberikan kepada 1.992.112 atau 1,99 juta pegawai/personel ASN Pusat, TNI, maupun POLRI.

“Secara keseluruhan jumlah satker yang (THR-nya) sudah dibayarkan sebanyak 13.204 (99,95%) dari 13.210 satker,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jakarta, Selasa (2/4). 

Baca Juga: Heboh Potongan PPh THR, Begini Penjelasan DJP

Adapun, Kemenkeu juga mencatat, jumlah Kementerian/Lembaga yang sudah mengajukan THR telah sebanyak 83 K/L atau sekitar 98,81% dari total 84 K/L.

Kedua, pemerintah juga telah membayarkan THR kepada golongan pensiunan sebanyak Rp11,33 triliun atau mencakup 99,76% dari target. 

“(Spesifik), penyaluran THR kepada pensiun telah diberikan kepada 3.546.555 pensiunan dari 3.554.139 pensiunan,” ujarnya.

Dengan demikian, pantauan Validnews, pemerintah masih punya sisa total kewajiban untuk menyalurkan THR ASN Pusat-pensiunan sebanyak Rp4,04 triliun. Terdiri dari Rp3,67 triliun untuk ASN Pusat dan sekitar Rp320 miliar untuk kelompok pensiunan.

Sebagai pengingat, APBN 2024 telah menyiapkan anggaran THR aparatur negara tingkat pusat mencakup pejabat negara, ASN, TNI dan Polri sebesar Rp18 triliun. Sementara itu, APBN juga mengalokasikan anggaran THR bagi pensiunan sebesar Rp11,65 triliun.

Baca Juga: Agar Berdampak, INDEF Minta Pemerintah Jamin THR Swasta Lancar

Ketiga, Deni juga menginformasikan, bahwa pemerintah daerah telah menyalurkan THR kepada aparatur daerah sebanyak Rp5,38 triliun. Adapun sumber anggaran THR ini berasal dari APBD 2024.

“Jumlah THR yang sudah disalurkan Pemda sebesar Rp5,38 triliun,” paparnya.

Jika dihitung berdasarkan alokasi anggaran THR 2024 di daerah dalam APBD sebanyak Rp19 triliun, pemda masih berkewajiban untuk membayar sisa THR di daerah sebanyak Rp13,62 triliun.

Kementerian Dalam Negeri menginstruksikan kepada seluruh pemda memastikan agar pembayaran THR untuk aparatur daerah dapat dilakukan mulai H-10. Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri, THR dapat dibayarkan sesudahnya.

Powered by Froala Editor


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar