Wamentan Jelaskan Maksud Prabowo Minta Hapus Kuota Impor
Wamentan Sudaryono menyampaikan maksud Presiden Prabowo menghapuskan kuota impor. Penghapusan kuota impor ditujukan untuk menekan harga dan rantai impor yang selama ini panjang dan berbelit.
Wamentan Sudaryono menyampaikan industri yang membutuhkan bahan baku untuk produksi agar bisa mengimpor langsung, tanpa melalui pihak tertentu untuk memperoleh Pertimbangan Teknis, Jakarta, Kamis (10/4/2025). Antara/Maria Cicilia Galuh
JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meluruskan maksud penghapusan kuota impor yang diumumkan Presiden Prabowo pada Selasa (8/4) lalu.
Ia menjelaskan, penghapusan kuota komoditas impor tersebut adalah dengan memberikan kesempatan para industri yang membutuhkan bahan baku untuk produksi agar bisa mengimpor langsung, tanpa melalui pihak tertentu untuk memperoleh Pertimbangan Teknis (Pertek).
Sudaryono menegaskan, saat ini Presiden Prabowo masih konsisten untuk mencapai swasembada pangan melalui produksi dalam negeri. Namun, jika kebutuhannya belum dapat terpenuhi oleh komoditas hasil produksi dalam negeri, maka importasi diperbolehkan tanpa ada penetapan kuota bagi salah satu importir.
Menurutnya, kebijakan itu bertujuan untuk memangkas rantai importasi yang kerap bermasalah, sehingga menganggu ketersediaan produk di dalam negeri.
"Jadi contoh, misalnya butuh impor daging beku.
Nah yang butuh industri, ya sudah industri saja yang impor.
Enggak usah ada pihak tertentu dikasih kuota, kemudian dia (pihak tertentu) yang
ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Itu yang menurut Pak Presiden tidak adil," jelasnya usai Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (10/4).
Baca Juga: Kemendag Bersama K/L Terkait Siap Bahas Penghapusan Kuota ImporLebih lanjut, panjangnya rantai impor merupakan kendala importasi selama ini. Ia membocorkan, importasi yang terjadi selama ini sering membuat pihak yang memperoleh hak impor dari kuota impor, justru menjual lagi komoditas yang diimpor ke industri yang membutuhkan.
Alhasil, selain alur yang berbelit-belit dan panjang, harga yang ditanggung konsumen terhadap produk impor pun menjadi melonjak tinggi.
"Ini (penghapusan kuota impor) supaya harga (murah) dan tidak panjang rantainya. Kalau nanti orang dikasih kuota, dia jual lagi, jual lagi, baru
end user-nya tuh mungkin turunan ketiga atau keempat,
kan artinya ada penambahan harga.
Nah di situ yang dianggap tidak efisien," lanjut dia.
Meski tak ada lagi kuota impor, Sudaryono memastikan, pemerintah tetap akan mengontrol importasi tersebut sembari melindungi dan mengutamakan produk dalam negeri.
"Bukan berarti (impor) dibuka seluas-luasnya, kemudian industri di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada yang bisa diproduksi di dalam negeri," urainya.
Dia menggarisbawahi, importasi hanya ditujukan pada industri yang bahan bakunya belum bisa dipenuhi dari dalam negeri, seperti industri obat.
"Produksi dalam negeri tetap jalan, lapangan pekerjaannya ada, industrinya tetap hidup di Indonesia.. Industri obat misalnya, harus impor ya enggak usah di kuota-kuota lagi," tandas Sudaryono.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo telah meminta jajarannya untuk menghilangkan mekanisme kuota impor yang dapat menghambat kelancaran perdagangan.
"Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” kata Presiden pada Selasa (8/4).
“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” kata Prabowo.
Menurut Presiden, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.