14 November 2025
10:52 WIB
Dukung Pertumbuhan, Menperin Rumuskan Insentif Motor Listrik 2026
Menperin Agus menyampaikan tengah merumuskan insentif lanjutan untuk motor listrik di tahun depan. Insentif berperan penting untuk menjaga pergerakan ekosistem otomotif nasional dan tenaga kerjanya.
Penulis: Ahmad Farhan Faris
Pekerja merapikan motor listrik di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu (13/11/2024). Antara Foto/Putra M. Akbar
JAKARTA - Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penerimaan motor listrik di dalam negeri. Untuk mendukung ini, Kemenperin sedang merumuskan insentif lanjutan untuk motor listrik di tahun depan.
Pihaknya mengaku telah mengusulkan insentif tersebut sejak Januari 2025, namun hingga kini belum rampung. Buat gambaran, melansir Antara, pemerintah di 2024 memberikan subsidi Rp7 juta dalam pembelian satu sepeda motor listrik per warga berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kami sudah mengusulkan sejak Januari 2025 dan ini 2025 sudah hampir selesai, sudah hampir habis. Kalau berkaitan motor listrik, yang juga kami anggap penting menjadi perhatian, disiapkan insentif atau stimulus, karena sedikit banyak dia mempunyai juga backward and forward linkage, itu kami anggap penting," jelasnya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (13/11).
Baca Juga: Gara-Gara Tarif Trump, Kemenperin Tunda Insentif Molis di 2025
Kemenperin mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya sedang memproses perumusan kebijakan insentif untuk sektor otomotif yang nantinya akan diajukan kepada Kemenko Perekonomian.
“Kemenperin sedang dalam proses merumuskan kebijakan insentif atau stimulus untuk sektor otomotif yang nanti akan diajukan kepada Kemenko Ekonomi. Ini bolanya tidak ada di kami,” terangnya.
Adapun, Agus lanjut menegaskan, sektor otomotif merupakan sektor yang terlalu penting untuk diabaikan. Selain memiliki keterkaitan ekonomi yang besar, sektor ini juga menjadi komponen penting bagi ketenagakerjaan yang harus dilindungi dan didorong untuk penciptaan lapangan kerja baru (job creation).
"Jadi ada perlindungan tenaga kerja, juga penciptaan tenaga kerja (sektor otomotif)," urainya.
Dia berharap, pemangku kepentingan terkait dapat memberikan dukungan nyata berupa insentif 2026 agar sektor otomotif dapat kembali bergairah di tahun depan.
"Nah itulah pentingnya sektor otomotif sehingga kami menganggap penting bahwa ada perhatian khusus dari pemerintah paling tidak bentuk kebijakan fiskal tahun 2026 agar sektor otomotif itu bisa reborn jauh lebih cepat," paparnya.
Baca Juga: MTI Desak Pemerintah Cabut Subsidi Motor Listrik
Menperin menambahkan, pengalaman menghadapi pandemi covid-19 menunjukkan bahwa salah satu kebijakan tercepat yang efektif diambil pemerintah adalah memberikan perhatian dan stimulus pada sektor otomotif.
Insentif Motor Listrik Masih Dikaji
Sebelumnya, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso sempat mengatakan, insentif untuk pembelian motor listrik bakal digabungkan dalam paket stimulus ekonomi kuartal III/2025. Pihaknya telah menerima surat dari Kemenperin dan segera mengkaji ulang finalisasi aturan rinci dari insentif tersebut.
"Justru itu, karena (jadwal penerapannya) mundur kan. Kemarin kita terima surat, kita barengin sekaligus dalam satu paket stimulus ekonomi," ujar Susiwijono, Selasa (9/9), melansir Antara.
Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Dicabut, Produsen Akui Penjualan Melambat
Susiwijono menegaskan, insentif motor listrik tetap berlanjut, namun akan digabung dalam satu paket stimulus ekonomi yang lebih luas. Meski demikian, kepastian teknis mengenai besarannya maupun waktu penerapannya masih dalam tahap pembahasan.
"Ya, kan kita terima surat. Terus Pak Menko (Airlangga Hartarto) kan sudah menyampaikan. Kita sedang me-review kembali program-program stimulus ekonomi yang kuartal III. Selain itu juga Pak Menko sedang menyiapkan berapa program di 2026. Jadi, sekalian kita sudah terima suratnya, sekarang kita review semuanya," katanya.
Ia menambahkan, pemerintah juga masih mengkaji mekanisme pemberian insentif agar lebih mudah diakses masyarakat, mengingat pemanfaatan program sebelumnya belum optimal.
"Kita masih belum bahas teknisnya dengan teman-teman Kemenperin. Sekarang baru terima surat," ujarnya.