21 Januari 2025
21:00 WIB
Subsidi Motor Listrik Dicabut, Produsen Akui Penjualan Melambat
Produsen meminta kejelasan dari pemerintah untuk program subsidi motor listrik tahun ini, supaya memberikan kepastian bagi pembeli maupun pabrikan.
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Papan iklan yang bertuliskan subsidi pembelian motor listrik di salah satu dealer motor listrik di Kampung Melayu, Jakarta, Senin (4/9/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni
JAKARTA - Subsidi pembelian motor listrik senilai Rp7 juta sudah tidak berlaku pada 2025. Akibatnya, penjualan motor listrik besutan lokal seperti Polytron melambat.
Hal itu diungkapkan Commercial Director Polytron Tekno Wibowo. Pasalnya, konsumen motor listrik produksi Polytron paling banyak, yakni yang menikmati subsidi subsidi Rp7 juta.
"Setelah subsidi hilang tentu saja pasarnya melambat ya. Kan orang masih bertanya-tanya, menunggu-nunggu, kalau saya beli sekarang, besok keluar subsidinya, kan merasa rugi," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/1).
Tekno meyakini, kinerja penjualan motor listrik Polytron akan tumbuh meski tidak ada subsidi dari pemerintah. Ini pun tecermin dari pembangunan pabrik motor listrik di Kudus, Jawa Tengah, yang tengah berlangsung.
Dia mengungkapkan, PT Hartono Istana Teknologi alias Polytron sedang membangun pabrik baru, khusus memproduksi motor listrik. Sebab, saat ini, tempat produksinya masih satu lokasi dengan pabrik elektronik seperti TV, kulkas, dan home appliance.
Baca Juga: Kuota Subsidi Motor Listrik Ludes, Menperin Bakal Tambah Jika Ada Pagu
Menurut Tekno, dunia usaha harus mampu produksi dan berjualan walaupun pemerintah tidak menggelontorkan subsidi pembelian motor listrik tahun ini.
"Subsidi ini kan asalnya dari anggaran pemerintah. Kalau pemerintahnya nggak punya anggaran masa dipaksakan. Tapi pokoknya prinsip kita, dengan atau tanpa subsidi kita harus bisa jualan," tuturnya.
Tekno menekankan, aspek penting bagi dunia usaha adalah kepastian. Ia berharap pemerintah memberikan kepastian mengenai subsidi motor listrik ke depannya, supaya pembeli juga merasa lebih pasti.
"Jadi sebenarnya buat Polytron yang penting adalah kepastiannya saja. Kalau ada (subsidi) besarannya berapa, kalau enggak ada, ya sudah," ucapnya.
Untuk diketahui, pemerintah memberikan subsidi senilai Rp7 juta per pembelian motor listrik sepanjang 2023-2024. Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, ada 63.145 unit molis tersalurkan ke masyarakat pada 2024, dan sebanyak 11.532 unit pada 2023.
Pada kesempatan yang sama, Head of Group Product Electric Vehicle (EV) Polytron Ilham Fachrian menilai, subsidi pembelian tersebut sudah cukup membantu konsumen membeli motor listrik besutan lokal.
Baca Juga: Pakai Motor Listrik Diklaim Bisa Hemat Hampir Rp1 Juta Perbulan
Itu berdampak positif bagi penjualan, sebab mayoritas motor listrik buatan Polytron diserap oleh konsumen penerima subsidi.
"90% penjualan EV itu tahun lalu melalui subsidi. Jadi kurang lebih dari sana sudah bisa tercapai (penjualan)," tutup Ilham.
Dalam catatan Validnews, Kemenperin berencana mengubah skema insentif pembelian motor listrik tahun ini. Namun, kebijakan baru itu masih digodok, sehingga belum ada kepastian hingga sekarang.
Kemenperin akan menyiapkan konsep insentif motor listrik yang mudah dan terbaik. Dengan demikian, pemerintah bisa secara prudent menggelontorkan insentif tersebut.
"Kami sedang menghitung, sedang mengevaluasi program yang 2 tahun ini, 2023 dan 2024, untuk menyiapkan insentif khusus untuk kendaraan bermotor roda dua listrik di tahun depan," kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko SA Cahyanto di Jakarta, Rabu (18/12/2024).