10 September 2025
12:21 WIB
MTI Desak Pemerintah Cabut Subsidi Motor Listrik
MTI meminta subsidi motor listrik dialihkan untuk subsidi angkutan umum.
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Fin Harini
Pekerja merapikan motor listrik di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu (13/11/2024). AntaraFoto/Putra M. Akbar
JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan subsidi motor listrik. MTI menilai kebijakan ini kontra-produktif dan tidak menjawab masalah penurunan daya beli masyarakat.
"Subsidi motor listrik ini malah akan memberi beban baru, bukan obat bagi rakyat yang butuh kebijakan untuk meringankan pengeluaran dan menambah pendapatan," terang Ketua Umum MTI, Tory Damantoro, melalui keterangan tertulis, Rabu (10/9).
Dia menjelaskan, kebijakan subsidi motor listrik datang di waktu yang tidak tepat, yaitu ketika tabungan masyarakat menipis dan daya beli melemah. Subsidi ini justru akan menciptakan liabilitas baru berupa munculnya cicilan dan biaya perawatan kendaraan.
Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Dicabut, Produsen Akui Penjualan Melambat
Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan biaya transportasi memakan 30-40% pendapatan warga miskin kota. Kondisi ini menurut Tory membuat subsidi motor listrik tidak menyentuh akar masalah di kalangan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Wilayah MTI, Djoko Setijowarno menambahkan, di saat yang sama pemotongan subsidi angkutan umum justru sedang terjadi di beberapa daerah. Hal ini dinilai sebagai langkah mundur yang membunuh budaya penggunaan transportasi umum.
"Pemerintah pusat harus memimpin dengan contoh mengalihkan subsidi motor listrik untuk memperkuat layanan angkutan umum," tegas Djoko.
Baca Juga: Ada Efisiensi, ESDM: Anggaran Program Konversi Motor Listrik 2025 Masih Digodok
Oleh karena itu, MTI pun menyampaikan tiga rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, hentikan subsidi motor listrik. Kedua, alihkan alokasi anggarannya untuk subsidi pembangunan, penyelenggaraan, maupun pengelolaan angkutan umum. Ketiga, jadikan subsidi angkutan umum sebagai program prioritas untuk pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, insentif untuk pembelian motor listrik akan digabungkan dalam paket stimulus ekonomi kuartal III/2025. Dia mengaku sudah menerima surat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait hal ini dan akan melakukan tindak lanjut.
"Kemarin kita terima surat, (insentif pembelian motor listrik) kita barengin sekaligus dalam satu paket stimulus ekonomi," ujar Susiwijono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (9/9), seperti diberitakan Antara.