c

Selamat

Sabtu, 15 November 2025

EKONOMI

25 September 2025

19:50 WIB

DJBC: Kawasan Berikat Sumbang Devisa Rp3.140 T, Serap 1,83 Juta Pekerja

DJBC Kemenkeu menyampaikan Kawasan Berikat sudah menghasilkan devisa sebesar Rp3.140 triliun dan berkontribusi terhadap penyerapan lebih dari 1,83 juta tenaga kerja hingga Agustus 2025.

Editor: Khairul Kahfi

<p>DJBC: Kawasan Berikat Sumbang Devisa Rp3.140 T, Serap 1,83 Juta Pekerja</p>
<p>DJBC: Kawasan Berikat Sumbang Devisa Rp3.140 T, Serap 1,83 Juta Pekerja</p>

Ilustrasi - Petugas Bea Cukai tengah memeriksa kontainer pengiriman. Antara/HO-Bea Cukai

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu menyampaikan, Kawasan Berikat (KB) sudah menghasilkan devisa negara sebesar Rp3.140 triliun dan berkontribusi terhadap penyerapan lebih dari 1,83 juta tenaga kerja hingga Agustus 2025.

“Hingga Agustus 2025, terdapat 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat,” ungkap Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto, Jakarta, Kamis (25/9) melansir Antara.

Baca Juga: Miliki Pusat Logistik Berikat, Ini Kemudahan Industri Logistik

Dia menambahkan, industri kawasan berikat tercatat berkontribusi sekitar 30% terhadap total ekspor nasional. Nirwala menilai, fasilitas KB juga terbukti mampu meningkatkan daya saing, menarik investasi, dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sekaligus tetap berada dalam kerangka pengawasan yang transparan.

Kawasan berikat dirancang untuk memberikan stimulus fiskal sekaligus menjaga akuntabilitas negara. Melalui fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku serta barang modal, sehingga perusahaan dapat menekan biaya produksi sehingga lebih kompetitif di pasar global.

Selain jadi motor pendorong ekspor, fasilitas kawasan berikat juga menjadi daya tarik investasi. Terbukti, kawasan berikat berhasil mencatatkan investasi industri sebesar Rp221,53 triliun di 2024, sekaligus menunjukkan perannya sebagai magnet bagi pelaku usaha.

Beri Fasilitas Fiskal Kawasan Berikat
Untuk mendukung aktivitas tersebut, pemerintah juga memberikan fasilitas fiskal senilai Rp69,63 triliun pada periode yang sama.

Meski begitu, Bea Cukai tetap memastikan bahwa pengawasan berjalan optimal dengan menerapkan manajemen risiko, audit kepabeanan, sistem IT Inventory terintegrasi, serta pemantauan melalui CCTV online. Dengan mekanisme ini, akuntabilitas seluruh fasilitas yang diberikan dapat terjaga.

“Pendekatan ini kami padukan dengan ruang dialog terbuka bersama pelaku industri, agar fasilitas kawasan berikat dimanfaatkan secara maksimal dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku,” tambah Nirwala.

Baca Juga: Impor Barang Untuk Proyek Pemerintah Bebas Bea Masuk, Ini Penjelasannya

Salah satu perusahaan yang merasakan dampak positif kawasan berikat adalah PT Long Rich Indonesia, produsen alas kaki internasional yang berpusat di Cirebon. Perusahaan ini memproduksi berbagai merek ternama seperti Under Armour, New Balance, Adidas, Crocs, ASICS, Brooks, dan On Cloud.

Pada 2025, PT Long Rich Indonesia menargetkan ekspor 32 juta pasang alas kaki dengan nilai US$360 juta dan kontribusi devisa mencapai US$808 juta per tahun. Perusahaan ini juga berhasil menyerap 25.520 tenaga kerja pada 2024, dan diperkirakan meningkat hingga 35 ribu orang pada akhir 2025.

Jaga Daya Saing Industri
Direktur Ekspor Impor PT Long Rich Indonesia John menyatakan bahwa fasilitas kawasan berikat berperan penting dalam menjaga efisiensi produksi.

“Selain meningkatkan daya saing, fasilitas ini juga membuka lapangan kerja bagi puluhan ribu orang serta menggerakkan ekonomi daerah melalui rantai pasok lokal, transportasi, dan jasa pendukung,” ujar John.

“Perusahaan juga mendapatkan tambahan investasi senilai Rp425,47 miliar berkat dukungan kawasan berikat,” sambungnya.

Baca Juga: Bukan Pertek, Kemenperin Sebut Impor Ilegal Picu PHK Massal TPT

Mendukung hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Iwa Koswara menilai, kawasan berikat sebagai instrumen penting bagi industri. Fasilitas ini tak hanya efisien, tetapi juga menghadirkan kepastian usaha melalui sistem pengawasan yang transparan.

“Perusahaan penerima fasilitas juga wajib memenuhi persyaratan yang ketat, mulai dari kesiapan administrasi hingga infrastruktur teknologi informasi. Dengan pengelolaan yang akuntabel dan dukungan teknologi, kawasan berikat akan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri ekspor Indonesia,” tegas Iwa.

Kontribusi Kawasan Berikat Daerah
Menambahkan perspektif lokal, Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon Abdul Rasyid menyoroti kontribusi signifikan fasilitas KB terhadap perekonomian wilayah Ciayumajakuning. Adapun ilayah kerja Bea Cukai Cirebon menjadi salah satu motor pertumbuhan Kawasan Berikat di Jawa Barat.

“Hingga September 2025, jumlah perusahaan penerima fasilitas meningkat hampir 77% dibanding 2022, dengan industri sepatu mendominasi dan mencatat devisa ekspor lebih dari Rp15 triliun, sekaligus menyerap lebih dari 112 ribu tenaga kerja," ungkap Rasyid.

Di samping itu, kawasan berikat turut memicu tumbuhnya sektor usaha pendukung di sekitar kawasan industri.

"Melalui asistensi dan pengawasan ketat, Bea Cukai Cirebon memastikan seluruh arus barang tetap sesuai ketentuan kepabeanan dan perpajakan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Dengan kombinasi kemudahan fiskal, kepastian kebijakan, dan pengawasan berbasis teknologi, kawasan berikat diyakini akan terus memainkan peran vital dalam memperkuat daya saing ekspor Indonesia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar