04 Februari 2025
16:25 WIB
Dirjen Migas Pastikan Pengecer Bisa Kembali Menjual Gas Melon
Antrean LPG 3 kg yang mengular di banyak wilayah memaksa pemerintah untuk mengembalikan sistem distribusi seperti sediakala.
Penulis: Yoseph Krishna
Editor: Khairul Kahfi
Warga sedang antre membeli LPG 3 kg di pengecer atau sub-pangkalan, Sukmajaya, Depok, Selasa (4/2). ValidnewsID/Yoseph Krishna
DEPOK - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Achmad Muchtasyar memastikan warung-warung kelontong alias sub-pangkalan yang sempat dilarang menjual LPG 3 kg per 1 Februari 2024, bisa kembali menjajakan barang bersubsidi tersebut.
Ditemui saat melakukan sidak di sebuah pangkalan LPG 3 kg di Depok, Achmad menerangkan sistem yang diterapkan secara mendadak harus dikembalikan seperti sediakala karena antrean pembelian gas melon yang mengular di banyak wilayah.
"Karena kondisinya 1-2 hari ini menjadi belum terbiasa sehingga ada antrean, kita kembalikan lagi dengan suatu sistem yang sama," sebutnya, Jakarta, Selasa (4/2).
Bahlil: Warga Perlu Bawa KTP Untuk Beli LPG 3 Kg Di Pengecer
Meski begitu, Achmad menegaskan, proses merubah status pengecer menjadi sub-pangkalan bakal tetap dilaksanakan secara parsial, guna memastikan penyaluran LPG 3 kg yang lebih tepat sasaran.
Dengan ditingkatkan kelasnya menjadi sub-pangkalan, pengecer-pengecer LPG 3 kg bakal terdigitalisasi oleh sistem. Artinya, digitalisasi penyaluran LPG 3 kg nantinya bakal diterapkan lebih jauh hingga ke tingkat di bawah pangkalan.
"Mekanismenya sama, pengelolaan distribusinya sama, hanya saja dengan ditingkatkan menjadi sub-pangkalan, artinya semua secara terdigitalisasi bisa terkontrol. Yang tadinya hanya sampai pangkalan, bisa sampai sub-pangkalan," jabar Achmad.
Achmad Muchtasyar menambahkan, pengawasan penyaluran LPG 3 kg melalui sub-pangkalan saat ini memang dilakukan secara manual. Tetapi secara bertahap, pemerintah akan menerapkan sistem digital pada setiap sub-pangkalan.
"Yang nantinya akan didigitalisasi, tujuannya nanti. Sementara ini, karena tidak mungkin ujug-ujug ya dari manual ke digital, itu sementara manual," sambungnya.
Pada saat sama, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menekankan pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait harga 'tabung ijo' yang dijual oleh sub-pangkalan.
"Untuk harga, kami akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah. Tapi untuk saat ini tetap dijaga, tapi pengontrolannya secara manual," jelas Riva.
Baca Juga: Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Tak Lakukan Panic Buying LPG 3 Kg
Sedianya, sidak di Depok tersebut semestinya dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) itu mulanya direncanakan melakukan sidak ke beberapa pangkalan LPG 3 kg di Jakarta dan Depok.
Namun di tengah perjalanan, Bahlil mendapat panggilan mendadak dari Presiden Prabowo Subianto. Panggilan itu terjadi tak lama setelah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Kepala Negara ingin pengecer bisa kembali berjualan LPG 3 kg.
Selepas menghadap presiden, Menteri Bahlil pun mengonfirmasi proses perubahan status pengecer menjadi sub-pangkalan LPG 3 kg sudah bisa langsung dilakukan.
"Pengecer sudah dinaikkan menjadi sub-pangkalan," ujar Bahlil di Istana Negara, Selasa (4/2).