17 Januari 2024
15:30 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
Editor: Fin Harini
JAKARTA – Bank Indonesia memutuskan tetap mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di level 6,00%. Level suku bunga moneter ini terhitung bertahan dan melanjutkan posisi suku bunga di akhir 2023.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16 dan 17 Januari 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,00%,” ungkapnya dalam Konferensi Pers RDG-BI Edisi Januari 2023, Jakarta, Rabu (17/1).
Pada kesempatan yang sama, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility di level 5,25% dan suku bunga Lending Facility tetap berada di kisaran 6,75%.
Perry menjelaskan, keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability.
“Untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah, serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024,” urainya.
Baca Juga: Jelang BI-Rate Pertama 2024, Ketidakpastian Ekonomi Dunia Tinggi
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
“Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan pemerintah pusat dan daerah juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital,” jabarnya.
Di sisi lain, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pertama, stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Kedua, penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
“Ketiga, penguatan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan fokus pada suku bunga kredit per sektor ekonomi,” sambungnya
Keempat, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama antarnegara guna meningkatkan volume transaksi dan mendorong inklusi Ekonomi Keuangan Digital (EKD).
Baca Juga: Suku Bunga Acuan BI Diproyeksi Masih Tinggi di Tahun Politik 2024
“Melalui, sinergi kegiatan kampanye perluasan digitalisasi antarinisiatif sistem pembayaran antara lain ‘QRIS Jelajah Indonesia’, Kartu Kredit Indonesia (KKI), dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di daerah prioritas,” terangnya.
Kemudian, perluasan implementasi QRIS, antara lain dengan tindak lanjut penyelarasan strategi pencapaian target QRIS. Dan perluasan implementasi KKI segmen Pemerintah Pusat dan Daerah, disertai dengan monitoring yang lebih intensif.
Kelima, penguatan dan perluasan kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra, khususnya di area kebanksentralan. Termasuk, mempercepat konektivitas pembayaran dan Local Currency Transactions (LCT).
“(Begitu juga) memfasilitasi promosi investasi, perdagangan, dan pariwisata di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait,” ungkapnya.