c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

23 April 2025

12:50 WIB

BKPM Pastikan Kebijakan Tarif AS Tak Goyahkan Investasi Apple Di RI 

Pemerintah mengonfirmasi rencana perusahaan teknologi raksasa Apple untuk membangun pabrik AirTag di Batam bakal terus berlanjut, meski ada tarif resiprokal yang hendak diterapkan.

Editor: Khairul Kahfi

<p>BKPM Pastikan Kebijakan Tarif AS Tak Goyahkan Investasi Apple Di RI&nbsp;</p>
<p>BKPM Pastikan Kebijakan Tarif AS Tak Goyahkan Investasi Apple Di RI&nbsp;</p>

Ilustrasi - Pengguna sedang menggunakan fitur pada AirTag buatan Apple. Unsplash/Đức Trịnh

JAKARTA - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, rencana perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS), yakni Apple untuk membangun pabrik AirTag di Batam bakal terus berlanjut, meski ada tarif resiprokal yang hendak diterapkan.

"Insyaallah terus berlanjut (investasi pabrik AirTag di Indonesia)," kata Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan melansir Antara, Jakarta, Rabu (23/4).

Dia menyampaikan, perusahaan tersebut sudah membeli tanah untuk lokasi pembuatan pabrik di Batam, serta menyatakan keseriusan untuk berinvestasi di Indonesia pada pertemuan terakhir.

"Yang pastinya kalau mereka sudah membeli lahan, tidak mungkin tidak akan berinvestasi," katanya.

Baca Juga: RI-AS Sepakat Segera Selesaikan Negosiasi Tarif Dagang

Meski demikian, dia berasumsi, kebijakan tarif resiprokal yang akan diterapkan bakal berpengaruh terhadap kinerja perusahaan asal AS secara global. Oleh karena itu, perusahaan asal Negeri Paman Sam tersebut harus melakukan penguatan pasar dan produksi di negara lain untuk meningkatkan daya saing.

"Kalau dia berpikir bahwa market-nya bukan cuman di Amerika tapi juga di tempat lain, kemudian kalau dia harus bangun (pabrik) di Amerika menjadi tidak kompetitif di tempat lain, maka global value-nya tidak bisa didapatkan sebagai leaders dari produk itu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan, investasi terkait dengan Apple di Indonesia sebenarnya dilakukan oleh sejumlah vendor yang bekerja sama dengan perusahaan teknologi global tersebut, bukan langsung oleh Apple.

Rosan menjelaskan meskipun banyak orang mengaitkan investasi ini dengan Apple, yang sebenarnya melakukan investasi adalah para vendor yang memproduksi komponen untuk produk Apple. Hal ini lumrah seperti yang terjadi di negara-negara lain seperti India, Vietnam, dan Malaysia.

"Ini seharusnya saya koreksi ya, yang investasi itu bukan Apple, tapi adalah vendornya Apple, karena itu yang mereka lakukan, baik di India, di Vietnam, di Malaysia Indonesia, bukan Apple deh," kata Rosan, Jumat (31/1).

Sementara itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, Apple akan menunjuk satu perusahaan mitra, yakni ICT Luxshare, untuk membangun pabrik AirTag di Batam, Kepulauan Riau.

Dia menyebut, ICT Luxshare akan memproduksi aksesoris AirTag dengan nilai investasi US$150 juta. Kala itu, pabrik baru di Batam tersebut masih dalam tahap pembangunan.

Menperin menuturkan, nantinya AirTag made in Indonesia akan menyuplai sebanyak 65% AirTag di pasar global. Ditambah lagi, komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri.

Negosiasi Tarif Indonesia-AS 60 Hari
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat menyelesaikan negosiasi tarif impor resiprokal dalam waktu 60 hari atau dua bulan.

"Indonesia dan Amerika Serikat bersepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari," ucap Airlangga, Jumat (18/4).

Baca Juga: Tak Jadi Bangun Pabrik, Apple Akan Jadikan Indonesia Pusat Riset Pertama di Asia

Dalam negosiasi yang berlangsung, juga telah disepakati kerangka acuan dan cakupan pembahasan, meliputi kemitraan perdagangan dan investasi, kemitraan mineral kritis, serta kemitraan terkait reliabilitas atau ketangguhan rantai pasok.

Hasil-hasil dalam pertemuan tersebut, tutur Airlangga, akan ditindaklanjuti dengan berbagai pertemuan sebanyak satu hingga tiga putaran.

"Kami berharap dalam 60 hari, kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat," jelasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar