c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

27 Februari 2025

08:33 WIB

Tak Jadi Bangun Pabrik, Apple Akan Jadikan Indonesia Pusat Riset Pertama di Asia

Indonesia ditengarai bakal menjadi pusat riset Apple Inc pertama di Asia, dan kedua secara global selain Brasil.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

<p id="isPasted">Tak Jadi Bangun Pabrik, Apple Akan Jadikan Indonesia Pusat Riset Pertama di Asia</p>
<p id="isPasted">Tak Jadi Bangun Pabrik, Apple Akan Jadikan Indonesia Pusat Riset Pertama di Asia</p>

Ilustrasi logo Apple. Shutterstock/mrvirgin

JAKARTA - Raksasa teknologi Apple Inc tetap tidak membangun pabrik di Indonesia. Sebagai gantinya, Apple berencana mendirikan pusat research and development (R&D).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, nantinya pusat R&D ini akan menjadi yang pertama di Asia, dan kedua setelah Brasil.

"Jadi nanti kita akan menjadi negara kedua di luar Amerika yang memiliki R&D dan negara pertama Asia yang memiliki Apple R&D," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (26/2).

Adapun komitmen pembangunan R&D ini tertuang dalam MoU Kemenperin-Apple. Selain pembangunan pusat riset, raksasa teknologi itu juga berencana mendirikan Apple Academy, Apple Software Innovation and Technology Institute, serta Apple Professional Developer Academy.

Menperin menyampaikan, Apple sendiri memilih untuk membangun pusat riset dan pengembangan itu dengan skema inovasi. Secara keseluruhan, nilai investasi yang disepakati dalam MoU, termasuk pembangunan R&D ini senilai US$ 160 juta atau Rp2,62 triliun.

Baca Juga: Tebus Kesalahan, Apple Jadikan Indonesia Basis Produksi Dua Produk Ini

Lebih lanjut, ia menerangkan, pendirian R&D nantinya akan melibatkan kampus-kampus besar di Indonesia. Di antaranya Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

"Kampus-kampus besar yang jumlahnya 15 sudah kami gabungkan yang disebut dengan Indonesia Chip Design Collaborative Center. Nanti ICDEX ini yang akan kamu libatkan dalam perjalanan Apple R&D di Indonesia," terangnya.

Menperin Agus pun menyebutkan, pemerintah RI dan Apple dalam pelaksanaan MoU tersebut memerlukan pengawasan. Apple pun sudah menunjuk pihak ketiga untuk mengawal aspek-aspek yang disepakati supaya berjalan baik.

Baca Juga:  Siap-siap, Kemenperin Bolehkan iPhone 16 Dijual Di Indonesia

Namun, dia enggan membeberkan perusahaan ketiga yang ikut mengawasi komitmen investasi sekaligus MoU yang diteken kedua belah pihak.

Agus hanya menyampaikan, rampungnya kesepakatan Kemenperin-Apple merupakan lampu hijau bagi perusahaan itu untuk segera mengajukan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan TKDN untuk Apple bisa dimulai," papar Menperin.

Dengan begitu, Apple bisa segera menjual iPhone 16 series di Indonesia. Asalkan, sudah mengantongi sertifikat TKDN untuk produknya, serta mendapatkan izin edar atau penjualan produk dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar