06 Maret 2025
14:03 WIB
Adidas Khawatir Manufaktur Produksi Di Indonesia Terdampak Kebijakan Tarif Trump
Adidas khawatir ancaman kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump akan memengaruhi sebanyak 19% dari total produk yang diproduksi di Indonesia.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi - pekerja sedang merakit sepatu Adidas seri Copa Mundial. Dok Adidas
JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) Adidas Bjorn Gulden belum lama ini mengkritik ancaman kebijakan tarif yang terus dilemparkan oleh Amerika Serikat. Dia menilai, hal tersebut dapat mengganggu stabilitas bisnis global.
Gulden berpendapat kenaikan harga komoditas sampai menurunnya daya beli masyarakat bisa terjadi akibat kebijakan tarif baru AS yang diterapkan ke China, Kanada dan Meksiko.
Lebih lanjut, dirinya meyakini, jika kebijakan tarif baru AS bukan tidak mungkin juga akan terjadi ke negara Asia lain, terutama negara tempat di mana manufaktur komoditas yang perusahaannya produksi.
"Jika tarif (dagang) 25% benar-benar diterapkan dan mencakup lebih banyak negara, inflasi akan meningkat dan volume penjualan akan turun," ujarnya melansir Reuters, Jakarta, Kamis (6/3).
Baca Juga: CIPS: Indonesia Perlu Navigasi Ketidakpastian Kebijakan Dagang AS
Pimpinan raksasa apparel Jerman tersebut menyampaikan, pihaknya belum menghitung dampak ancaman tarif secara spesifik. Namun, Adidas mengaku tengah bersiap jika hal tersebut dilancarkan ke negara manufaktur utamanya, seperti Vietnam, China, dan Indonesia.
Sebagai catatan, saat ini Adidas memproduksi 27% produk dari total volume komoditasnya di Vietnam, sementara 19% lainnya dari Indonesia, dan 16% lainnya berasal dari China. Meski sebenarnya, Gulden menggarisbawahi bahwa mayoritas produksi Adidas dari Negeri Tirai Bambu tidak dijual ke Negeri Paman Sam.
"Kurang dari 5% dari total volume produk kami yang dijual ke Amerika Serikat, diproduksi di China," ungkapnya.
Seperti diketahui, pasca kembali mengisi posisi Presiden AS Donald Trump menerapkan kebijakan proteksionis dengan berupa penentuan tarif terhadap sejumlah negara. Kebijakan ini diterapkan dengan dalih melindungi industri dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja baru di AS.
Selain itu, Trump juga berkilah jika kebijakan tarifnya bertujuan guna melawan praktik perdagangan yang tidak adil dari negara-negara seperti China, yang menurutnya melakukan dumping produk dengan harga murah ke pasar AS.
Akibatnya, terhitung mulai Selasa (4/3), Trump menaikkan hingga dua kali lipat bea masuk pada barang-barang asal China yang masuk AS hingga 20%.
AS Sempat Keberatan Kebijakan RI Soal iPhone 16
Sebelumnya, Menteri Keuangan AS Scott Bessent sempat menyorot keras kebijakan Indonesia yang tidak kunjung memberikan persetujuan produk terbaru Apple Inc di tanah air. Dia menilai, keputusan Indonesia menahan perizinan edar penjualan iPhone 16 sebagai bentuk hambatan perdagangan non tarif untuk produk AS.
Bahkan, dia menekankan, hambatan non tarif merupakan kebijakan berbahaya yang mengancam ekonomi AS. Hal ini pun dibuktikan pada studi yang sudah Presiden Donald Trump minta.
"Salah satu contohnya adalah di Indonesia, Apple tidak dapat menjual iPhone 16 karena mereka tidak memiliki cukup konten lokal (Tingkat Komponen Dalam Negeri/TKDN)," ucap Scott Bessent melansir Fox News, Kamis (13/2).
Baca Juga: Kemendag Minta RI Diversifikasi Produk, Antisipasi AS Naikkan Tarif Impor
Lebih lanjut, dia juga menilai, kebijakan yang diterapkan pemerintah Indonesia sejak akhir 2024 tersebut cukup membingungkan. Lantaran, kebijakan TKDN untuk iPhone 16 diterapkan dalam situasi Indonesia membutuhkan akses pasar AS untuk berbagai macam produk.
"Mengapa itu tidak apa-apa? Tetapi mereka mengharapkan akses penuh ke pasar kita," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu Scott menyampaikan tidak gentar untuk membalas perlakuan hambatan kebijakan non tarif ini dengan kebijakan yang sama. Pemerintah AS pun mengaku punya amunisi yang cukup untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.
"Jadi semua hambatan nontarif ini, dalam semua tingkatan tarif, dan segala jenis manipulasi mata uang, studi yang sedang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan (AS), akan memberi Presiden Trump semua amunisi yang dibutuhkan untuk memberikan perlawanan yang adil dan seimbang terhadap teman-teman dan pesaing kita," tegasnya.
Pada kesempatan selanjutnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menginformasikan, Apple bisa segera menjual produk iPhone 16 di Indonesia, setelah raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu mengantongi Sertifikat TKDN. Saat ini, Apple sudah mengajukan dokumen permohonan, dan pihaknya akan menerbitkan sertifikasi TKDN.
"Iya, of course (iPhone 16 series bisa dijual setelah sertifikat TKDN terbit). Sudah dipastikan bisa pre-order," ujar Menperin Agus, Rabu (26/2).