c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

26 Februari 2025

15:59 WIB

Siap-siap, Kemenperin Bolehkan iPhone 16 Dijual Di Indonesia

Pemerintah RI dan Apple sudah menyepakati beberapa aspek penting. Dengan ini, Apple bisa mengurus sertifikasi TKDN, dan segera menjual produk iPhone 16 di Indonesia.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Editor: Khairul Kahfi

<p>Siap-siap, Kemenperin Bolehkan iPhone 16 Dijual Di Indonesia</p>
<p>Siap-siap, Kemenperin Bolehkan iPhone 16 Dijual Di Indonesia</p>

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengonfirmasi Apple bisa segera menjual produk iPhone 16 di Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2). ValidnewsID/Aurora KM Simanjuntak

JAKARTA - Apple bisa segera menjual produk iPhone 16 di Indonesia, setelah raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu mengantongi Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Dia mengatakan, saat ini Apple sudah mengajukan dokumen permohonan, dan pihaknya akan menerbitkan sertifikasi TKDN.

"Iya, of course (iPhone 16 series bisa dijual setelah sertifikat TKDN terbit). Sudah dipastikan bisa pre-order," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (26/2).

Baca Juga: RI-Apple Dikabarkan Capai Sepakat, Larangan Penjualan iPhone 16 Bakal Dicabut

Penerbitan sertifikat TKDN oleh Kemenperin menjadi salah satu langkah mengakhiri perseteruan antara pemerintah RI dan Apple Inc.

Kemenperin dan Apple telah menyepakati sejumlah aspek penting, lalu menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu, 26 Februari 2025. Dengan adanya kesepakatan ini, Apple bisa segera mengurus sertifikasi TKDN.

Agus pun menargetkan akan menerbitkan sertifikat TKDN untuk Apple sekitar Maret 2025. Begitu raksasa teknologi AS sudah mengantongi sertifikat, maka iPhone 16 series bisa beredar di dalam negeri.

"Jadi nanti sertifikat TKDN kita terbitkan sesegera mungkin, within Ramadhan," ucapnya.

Setelah penandatanganan MoU pekan ini, Menperin juga melihat, pihak Apple sedang bergerak cepat mengurus administrasi untuk pengajuan sertifikasi TKDN produk Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT).

Agus menegaskan, Kemenperin berperan sebagai regulator yang menerbitkan sertifikat TKDN. Namun, untuk izin edar atau penjualan produk HKT kewenangannya ada di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dengan demikian, pihak Kemenkomdigi yang nantinya akan mengeluarkan izin edar untuk produk besutan Apple, iPhone 16 series.

"Tapi yang menerbitkan izin edar ada di Komdigi. Saya rasa Komdigi tidak ada alasan untuk menunda mengeluarkan izin edar karena sertifikat TKDN-nya akan kita terbitkan," kata Menperin.

Sebelumnya, Indonesia dan raksasa teknologi Apple Inc ditengarai telah menyepakati beberapa persyaratan. Sehingga pemerintah RI akan mencabut larangan penjualan iPhone 16.

Kemenperin yang bertanggung jawab menegakkan larangan izin edar iPhone 16, akan segera menandatangani nota kesepahaman dengan Apple pada pekan ini.

Baca Juga: Kabar Baru, Apple Sudah Lunasi Utang Investasi US$10 Juta

Dengan demikian, kesepakatan tersebut bakal mengakhiri pertempuran yang sudah berlangsung sejak Oktober 2024. Kala itu, Indonesia tidak mengeluarkan izin penjualan perangkat terbaru Apple, yakni iPhone 16.

Pasalnya, penjualan iPhone 16 di Indonesia dilarang lantaran pihak Apple gagal mematuhi persyaratan manufaktur dalam negeri untuk HKT. Apple kemudian berjanji untuk berinvestasi senilai US$1 miliar di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto pun meminta para menterinya untuk menerima tawaran tersebut.

Namun, Kementerian Perindustrian secara tak terduga mendukung larangan penjualan tersebut karena berupaya mendapatkan persyaratan yang lebih baik.

Selain investasi US$1 miliar, Apple akan berkomitmen untuk melatih penduduk setempat dalam penelitian dan pengembangan produk perusahaan. Langkah tersebut ditetapkan untuk menenangkan pemerintah, yang telah mendorong Apple untuk mendirikan fasilitas R&D di Indonesia.

Kemudian, investasi inovasi akan dilakukan melalui program-program selain Apple Academy. Meski demikian, Apple tidak berencana segera mulai memproduksi iPhone di Indonesia.

KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar