02 Mei 2025
19:55 WIB
Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Belum Dapat Perhatian
Peringatan Hari Pendidikan 2 Mei 2025 harus menjadi momentum untuk mulai memberikan perhatian lebih ke PAUD, baik dari sisi sarana prasarana maupun kualitas guru
Penulis: Gisesya Ranggawari
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi PAUD. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ss/Spt/14
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk lebih memperhatikan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hal ini menurutnya sejalan dengan rencana pemerintah terkait wajib belajar 13 tahun.
"Karena Pak Prabowo mewajibkan belajar 13 tahun, maka harus dipersiapkan kualitas PAUD, karena selama ini PAUD belum jadi perhatian khusus oleh pemerintah," ujar Ledia kepada Validnews, Jumat (2/5) di Jakarta.
Ia menekankan, peringatan Hari Pendidikan 2 Mei 2025 harus menjadi momentum untuk mulai memberikan perhatian lebih ke PAUD, baik dari sisi sarana prasarana maupun kualitas guru.
Status pendidikan nonformal untuk PAUD pun menurut Ledia mesti diubah ke pendidikan formal. Dengan begitu, ketika menjadi lembaga pendidikan formal tenaga pengajarnya pun harus ikut ditingkatkan kualitasnya.
Baca juga: Anak Perlu Ikut PAUD Sebelum Masuk SD
Ledia menyarankan para calon guru PAUD diprioritaskan lulus S1, dengan memberikan kesempatan atau bantuan pada mereka untuk menyelesaikan S1.
Selain itu, dia pun ingin para calon guru PAUD diberikan peluang untuk bisa mengambil Pendidikan Profesi Guru (PPG), sehingga berpeluang mendapat sertifikasi.
"Harus mulai bersiap semuanya ketika PAUD menjadi wajib belajar. Kalau ada lulusan S2 ingin menjadi guru PAUD pun lebih bagus, lalu saya mengingatkan kembali terkait sarana dan prasarana PAUD harus diperhatikan pemerintah pusat dan daerah," paparnya.
Baca juga: Banyak PAUD Berhenti Karena Tak Terima Dana Desa
Diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan wajib belajar 13 Tahun sebagai program prioritas nasional dan hal ini juga telah tertuang pada RPJMN 2025-2029. Diharapkan hal ini mampu mengatasi angka Anak Tidak Sekolah (ATS) nasional yang masih tinggi sebesar 4,3 juta anak.
Program wajib belajar 13 tahun ini juga memberikan perhatian khusus pada pendidikan anak usia dini (PAUD) atau TK karena PAUD dianggap sebagai fondasi untuk pendidikan di Indonesia.
Terlebih Angka Partisipasi Kasar PAUD masih rendah yaitu 36%, dan terjadi gap dengan Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi sebesar 32% pada tahun 2024 yang ditargetkan 39% pada tahun 2029.