c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

15 Februari 2025

10:07 WIB

Tukin Dosen Cair Tanpa Diskriminasi

Tukin dosen mesti cair dan tak membedakan tempat mereka mengabdi.

Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi

Editor: Leo Wisnu Susapto

<p>Tukin Dosen Cair Tanpa Diskriminasi</p>
<p>Tukin Dosen Cair Tanpa Diskriminasi</p>

Aliansi Dosen Desak Pemerintah Bayarkan Tukin. Validnews/Ananda Putri.

JAKARTA - Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan tunjangan kinerja (tukin) secara adil bagi seluruh dosen ASN Kemendiktisaintek, tanpa membedakan status perguruan tinggi tempat mereka mengajar.

"Tukin merupakan hak bagi seluruh dosen ASN tanpa diskriminasi berdasarkan status perguruan tinggi tempat mereka mengabdi," demikian isi pernyataan sikap ADAKSI yang ditandatangani Ketua Umum, Fatimah, dan Sekretaris, Agusriandi, Jumat (14/2) malam.

Mereka menjelaskan, saat ini masih ada ketimpangan tukin atau remunerasi antar dosen. Besaran nominal remunerasi dosen di Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) dan PTN Berbadan Hukum (PTN BH) masih banyak yang berada di bawah nominal tukin berdasarkan kelas jabatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

ADAKSI juga berkata, peniadaan tukin bagi dosen PTN BH dan PTN BLU yang sudah menerapkan skema remunerasi akan berdampak buruk pada sistem pendidikan tinggi. Sebab, kampus akan terdorong menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Hal ini berujung pada tergerusnya aksesibilitas perguruan tinggi bagi masyarakat menengah ke bawah.

"Di sisi lain, dosen akan mengalami penambahan beban kerja yang tak lagi rasional demi mendapatkan remunerasi yang menyejahterakan," ungkap ADAKSI.

ADAKSI pun menilai, penyaluran tukin untuk semua dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek seharusnya dikelola secara sentralistik melalui APBN, tidak secara desentralisasi seperti saat ini. Pasalnya, skema saat ini mengakibatkan disparitas kesejahteraan dosen antar perguruan tinggi, antar fakultas dalam kampus yang sama, dan antar dosen biasa dengan dosen pejabat.

Baca: Hore! Sri Mulyani Janji Tukin Dosen Akan Segera Cair

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berkata, pemerintah sedang melakukan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) untuk memastikan pemberian tukin bagi dosen di PTN yang belum menerima.

"Kami sedang memroses perhitungan dan pendataan dan Perpres juga sedang dalam proses difinalkan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/2), seperti diberitakan Antara.

Dia memaparkan, dosen yang belum dan akan segera menerima tukin mencakup dosen di PTN BLU yang belum menerapkan sistem remunerasi, dosen PTN Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kemendiktisaintek, dan dosen PNS Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) yang saat ini sudah menerima tunjangan profesi, tapi belum mendapatkan tukin.

Sementara itu, kata Sri, dosen PTN BH telah dan akan terus mendapat tukin atau remunerasi sesuai standar PTN BH. Dosen perguruan tinggi BLU yang sudah menerapkan sistem remunerasi juga disebutnya sudah menerima tukin.

Baca: Antisipasi Efisiensi Anggaran, Kampus Negeri Siapkan Opsi Belajar Daring


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar