20 September 2025
16:08 WIB
PSF Pastikan Beri Manfaat Nyata Bagi Pendidikan
Hak Jawab Putera Sampoerna Foundation (PSF) terhadap berita Validnews berjudul “Pemda Harus Tegas Tolak Dana Rokok Masuk Sekolah" yang terbit pada Kamis (18/9)
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Nofanolo Zagoto
Ilustrasi guru dan murid di sekolah. AntaraFoto/Auliya Rahman
JAKARTA - Putera Sampoerna Foundation (PSF) memastikan telah memberikan manfaat nyata bagi pendidikan Indonesia dengan komitmen meningkatkan kualitas pendidikan secara independen, etis, dan berkelanjutan, disertai dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
PSF, sejak 2001, sudah menjangkau lebih dari 97.000 guru, 416.000 siswa, dan 250 sekolah di 34 provinsi.
Hal ini disampaikan dalam hak jawab PSF terhadap berita Validnews berjudul Pemda Harus Tegas Tolak Dana Rokok Masuk Sekolah yang terbit pada Kamis, 18 September 2025.
PSF, disampaikan Chief of Marketing & Communication PSF, Akbar Sugema Allutfi, entitas independen dan tidak memiliki keterikatan, kepemilikan, maupun hubungan operasional dengan perusahaan tembakau manapun.
Seluruh program dan kegiatan PSF dipastikannya didanai secara transparan, sah, diverifikasi, dan diaudit secara berkala sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, dan dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.
Perusahaan maupun partner atau donor pendukung program PSF juga menerima perlakuan dengan prinsip yang sama. Tidak terdapat tuntutan atau kewajiban untuk menayangkan iklan, sponsor, maupun promosi produk tertentu dalam bentuk apapun.
Di pemberitaan sebelumnya, Yayasan Lentera Anak dan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) mengkritik masuknya dana rokok ke sekolah yang terjadi di sejumlah daerah baru-baru ini, terutama di Sumatra Barat. Hal ini terjadi melalui kerja sama di bidang pendidikan antara PSF dengan bupati/walikota. Kerja sama ini berupa pemberian beasiswa sarjana bagi lulusan SMA/sederajat dan pelatihan tenaga pendidik daerah.
Terbaru, nota kesepahaman kerja sama ini ditandatangani oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, pada awal September lalu. Meski begitu, laman resmi PSF menunjukkan mereka sudah bekerja sama dengan lebih dari 200 sekolah di lebih dari 30 provinsi di Indonesia.
"Masuknya dana rokok di sekolah akan berpotensi menjerumuskan anak didik pada normalisasi rokok, yang sudah terbukti sebagai produk mematikan," terang Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, melalui keterangan tertulis, Kamis (18/9).
Dia melanjutkan, kerja sama antara pemerintah daerah dengan PSF juga telah menimbulkan konflik kepentingan. Padahal, kepentingan pendidikan anak tidak boleh dibenturkan dengan kepentingan apapun, terutama kepentingan industri rokok.
Oleh karena itu, Linda pun meminta pemerintah untuk tegas menolak segala bentuk kerja sama dengan industri rokok atau yayasan yang terafiliasi. Hal ini seperti dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Jawa Tengah, yang tegas menolak tawaran kerja sama dari PSF.
Mereka menerbitkan surat edaran kepada sekolah untuk menolak segala bentuk iklan, sponsor, dan kerja sama dari perusahaan atau organisasi yang terafiliasi rokok.
Sementara itu, Ketua Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), Mouhamad Bigwanto, menyoroti pernyataan PSF yang mengaku tidak lagi terkait dengan industri tembakau. Padahal, berdasarkan laporan kontribusi tahunan PT Philip Morris International sepanjang 2016-2023, PSF masih menerima dana dari Philip Morris International sekitar USD35 juta atau setara dengan lebih dari Rp517 miliar.
"PSF harus menarik pernyataan bahwa tidak memiliki hubungan dengan industri rokok karena dapat menyesatkan pihak sekolah dan dinas pendidikan di daerah," pesan Bigwanto.