c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

18 Juni 2025

14:13 WIB

Polri-Kemenkeu Bentuk Satgas Khusus Incar Ekonomi Ilegal

Aktivitas ekonomi lain yang dicurigai sebagai aktivitas kejahatan juga akan menjadi cakupan target DJP di Kemenkeu dan Satgassus Polri.

Editor: Rikando Somba

<p>Polri-Kemenkeu Bentuk Satgas Khusus Incar Ekonomi Ilegal</p>
<p>Polri-Kemenkeu Bentuk Satgas Khusus Incar Ekonomi Ilegal</p>

Ilustrasi kegiatan ekonomi ilegal dari foto udara aktivitas di sumur minyak ilegal, Desa Pangkalan Bayat, Bayung Lencir, Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Selasa (27/4/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/

JAKARTA - Polri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membentuk Satgas Khusus yang bakal menyasar aktivitas ekonomi tersembunyi yang ilegal, atau shadow economy. Satgas ini dibidani Polri dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang bernama Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Polri 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli, Rabu (18/6) menjelaskan fokus kedua pihak menitikberatkan pada aktivitas ekonomi ilegal di sejumlah sektor strategis.

"Sektor yang dimaksud utamanya yang terkait dengan sumber daya alam, seperti penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), pertambangan ilegal (illegal mining), dan pembalakan liar (illegal logging)," kata Rosmauli.

Aktivitas ekonomi lain yang dicurigai sebagai aktivitas kejahatan juga akan menjadi cakupan target DJP dan Satgassus Polri.

Menurut Rosmauli, upaya optimalisasi penerimaan pajak oleh DJP dan Satgassus Polri terhadap sektor-sektor tersebut akan dilakukan melalui penguatan sinergi, pertukaran data, dan penegakan hukum.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. Tim Satgassus, kecuali Novel Baswedan, menyambangi kantor Dirjen Pajak untuk mendiskusikan koordinasi upaya mengamankan penerimaan negara, baik dari sisi pencegahan maupun peningkatan.


Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara bukan hal baru. Dikutip dari Antara, Satgas khusus ini sudah pernah diluncurkan sebelumnya dan dia mengaku menghadiri acara peluncuran tersebut.

Menkeu pun berpendapat satgas khusus itu merupakan inisiatif yang berpotensi mendukung APBN.

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara beranggotakan mantan pegawai KPK yang sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi Polri. Satgas tersebut dipimpin oleh Herry Muryanto selaku ketua dan Novel Baswedan dan selaku wakil ketua.

Tambang Ilegal
Terkait aktivitas ekonomi ilegal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, akan segera memiliki Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) untuk memaksimalkan penertiban tambang ilegal di Indonesia.

“Dirjen Gakkum ini sebentar lagi sudah mau dilantik. Untuk organisasinya sudah,” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Ditjen Pajak Gandeng Polri Optimalkan Penerimaan Negara 'Abu-Abu'

Ke depan, ujar dia, Dirjen Gakkum akan bertugas untuk melihat pemilik IUP mana yang memenuhi persyaratan kegiatan pertambangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, pemilik IUP mana yang patuh terhadap perizinan yang sudah mereka dapatkan, hingga dampak ekonomi dari masing-masing IUP.

Yuliot menyampaikan bahwa Presiden sudah menetapkan siapa yang akan menjadi dirjen, namun ia tidak mengungkapkan siapa sosok yang akan segera dilantik itu.

Baca juga: Pemkab Sigi Jamin Tak Ada Lagi PETI

Sebelum ada Dirjen Gakkum, Yuliot menyampaikan evaluasi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) sudah berlangsung sejak 2022. Kementerian ESDM sudah mengevaluasi IUP-IUP yang tidak berkegiatan, dan sudah ada 2.078 IUP yang dicabut pada 2022.

“Hingga berapa banyak tenaga kerja yang terserap (oleh kehadiran tambang), itu nanti akan ada evaluasi,” kata Yuliot.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum yang segera dibentuk di Kementerian ESDM, akan dipimpin oleh aparat, mulai dari polisi, tentara, atau jaksa.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar