c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

25 September 2025

14:50 WIB

Pemprov Kaltim Minta Lubang Bekas Tambang Dijadikan Sumber Air Warga

Upaya transformasi lahan pascatambang, semisal lubang bekas tambang menjadi bukti aktivitas pertambangan berjalan selaras dengan tanggung jawab lingkungan dan sosial.

Editor: Rikando Somba

<p>Pemprov Kaltim Minta Lubang Bekas Tambang Dijadikan Sumber Air Warga</p>
<p>Pemprov Kaltim Minta Lubang Bekas Tambang Dijadikan Sumber Air Warga</p>

Ilustrasi bekas tambang batu bara yang  dibiarkan terbuka dan tergenang suatu wilayah. Antara Foto/Regina Safri

SAMARINDA- Lubang-lubang bekas area pertambangan (void) diproyeksikan menjadi sumber air baku yang strategis bagi masyarakat. Ini dikhususkan kepada perusahaan-perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diminta mengelola lubang bekas tambang, menjadi sumur dengan teknologi kekinian.

"Potensi air dari lubang bekas tambang di Kalimantan Timur, seperti di Berau Coal, sangat masif. Jika dikelola dengan teknologi yang tepat, lokasi bekas tambang menjadi solusi jangka panjang mengatasi krisis air bersih di kawasan sekitarnya," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Bambang Arwanto di Samarinda, Kamis (25/9).

Penegasan kebijakan terkait pengelolaan kawasan pasca-tambang itu mengemuka dalam kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud ke PT Berau Coal. Gubernur Rudy pada kesempatan itu meninjau langsung salah satu contoh keberhasilan pengelolaan lingkungan oleh perusahaan.

Kawasan pascatambang yang ditinjau telah bertransformasi menjadi sumber penyedia air baku dengan potensi volume mencapai 100 juta meter kubik. 

Keberhasilan program ini di Berau diharapkan menjadi model percontohan bagi perusahaan tambang lain di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Gubernur Rudy Mas'ud menyatakan aset tersebut dapat diolah menjadi air bersih, bahkan air minum untuk melayani masyarakat secara luas. 

Dia berharap pengelolaan sumber air baku dari void Berau Coal dapat dikerjasamakan dengan perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Berau untuk kebutuhan masyarakat.

Dikutip dari Antara, Rudy mengatakan upaya transformasi lahan pascatambang menjadi bukti aktivitas pertambangan berjalan selaras dengan tanggung jawab lingkungan dan sosial.

"Pemanfaatan void sebagai cadangan air juga menjadi langkah antisipatif dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan ancaman kekeringan di masa depan, dengan catatan harus sesuai standar aman," ucap Gubernur Rudy.

Di sisi lain, pemerintah provinsi akan terus mengawal dan memfasilitasi setiap inisiatif reklamasi yang memberikan nilai tambah signifikan bagi perekonomian dan kualitas hidup warga.

Tangani PETI
Di kesempatan berbeda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang, Kalimantan Barat, bersama instansi terkait lainnya sepakat memperkuat kolaborasi dalam penanganan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang mencemari sumber air bersih di intake PDAM Dusun Madi, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menegaskan persoalan PETI di kawasan hulu Sungai Madi sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Berdasarkan pengecekan, kandungan air melebihi ambang batas aman.

“Kandungan berbahaya Khromium Hexavalen sudah melewati batas aman dan dapat menyebabkan gangguan serius, terutama bagi balita dan ibu hamil," ujar Bupati dikutip dari Antara.

Baca juga: Mengapa Air Pengunungan Dipilih Sebagai Sumber AMDK?

Karena itu pihaknya tidak bisa lagi menoleransi alasan mata pencaharian yang justru mengorbankan kepentingan masyarakat luas. "Aktivitas PETI di hulu intake PDAM Madi harus segera dihentikan,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya langkah terpadu dengan melibatkan pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, untuk memutus mata rantai aktivitas PETI, mulai dari penyuplai bahan bakar dan air raksa hingga pembeli emas.

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Bengkayang Esidorus menyatakan permasalahan PETI di Lumar sudah berlangsung lama dan menyisakan dilema sosial bagi masyarakat lokal. Dia menekankan,  penyelesaian tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga harus disertai dengan solusi alternatif bagi masyarakat.

“Selain langkah tegas berupa peringatan dan penertiban, pemerintah perlu menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang. Salah satunya dengan mengembangkan kawasan Madi sebagai destinasi wisata yang dikelola masyarakat, sehingga warga memiliki mata pencaharian baru. Regulasi yang jelas tentang penambangan rakyat juga sangat diperlukan,” kata Esidorus.

Baca juga: Kementerian LH Mengingatkan Pengusaha Tutup Lubang Tambang

Sebaliknya, Kabag Ops Polres Bengkayang Kompol Rismanto Ginting menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya Pemkab Bengkayang dalam menghentikan aktivitas PETI di intake Madi.

“Polres siap melakukan penegakan hukum. Namun kami perlu tekankan bahwa penindakan bukan satu-satunya solusi karena PETI juga berkaitan dengan persoalan sosial dan ekonomi. Untuk itu, penting adanya kolaborasi agar penanganan lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan dalam operasi penindakan, kepolisian kerap menghadapi perlawanan dari masyarakat. Oleh sebab itu diperlukan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya PETI, termasuk dampak kandungan logam berat yang mencemari air.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar