11 Maret 2025
14:48 WIB
Mendikti Target Tukin Dosen Cair Juli
Anggaran tunjangan kinerja atau tukin dosen, yang rencananya dibagikan ke dosen ASN (Aparatur Sipil Negara) pada bulan Juli-Agustus 2025, besarannya mencapai Rp2,5 triliun
Editor: Nofanolo Zagoto
Desakan pemerintah membayar tunjangan kinerja atau tukin dosen. Validnews/Ananda Putri
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menargetkan tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dibagikan pada Juli-Agustus 2025.
"Ya, kita target Juli-Agustus," kata Mendiktisaintek singkat di kantor Kemendiktisaintek RI, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (11/3).
Brian mengatakan, besaran total tukin yang dianggarkan hingga kini belum mengalami perubahan. Nominalnya mencapai Rp2,5 triliun, sebagaimana yang dianggarkan oleh Kementerian Keuangan.
"Angkanya masih di situ, (Rp2,5 triliun), tapi nanti kalau ada perkembangan saya katakan," jelasnya.
Baca juga: Tukin Dosen Cair Tanpa Diskriminasi
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sedang melakukan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres), sebagai upaya untuk memastikan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang belum menerima.
"Saat ini kami sedang memproses perhitungan dan pendataan dan Perpres juga sedang dalam proses difinalkan," ujar Sri Mulyani, pertengahan bulan lalu.
Baca juga: Majelis Rektor Minta Tukin Dosen Dibayar Secara Adil
Menkeu menjelaskan, dosen yang belum dan akan segera menerima tukin di antaranya kategori dosen di PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerapkan sistem remunerasi bersama dosen PTN satuan kerja (satker) di lingkungan Kemendiktisaintek.
Selain itu, dosen ASN Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) yang saat ini telah menerima tunjangan profesi, namun belum mendapatkan tukin.
"Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN satker di lingkungan Kemendiktisaintek, kemudian dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan dosen PNS LLDIKTI dan dosen K/L lainnya, mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat," ucap Sri Mulyani.