27 Februari 2025
19:47 WIB
Majelis Rektor Minta Tukin Dosen Dibayar Secara Adil
Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) berharap seluruh tukin dosen dibayarkan oleh pemerintah, bukan dibayarkan oleh PTN seperti skema saat ini
Penulis: Ananda Putri Upi Mawardi
Editor: Nofanolo Zagoto
Pemerintah didesak bayar tukin dosen. Validnews/Ananda Putri
JAKARTA - Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) meminta agar tunjangan kinerja (tukin) dosen dibayarkan sesuai asas berkeadilan. Pasalnya, saat ini setiap jenis PTN menghadapi masalah tukin yang berbeda.
"Asas berkeadilan ini perlu untuk kita kedepankan," ujar Ketua MRPTNI, Eduart Wolok, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, Kamis (27/2).
Dia menjelaskan, saat ini PTN terbagi ke dalam tiga klaster. Pertama, PTN Satuan Kerja (Satker) yang tidak menerapkan remunerasi. Kedua, PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang sebagian sudah menerapkan remunerasi dan sebagian lainnya belum. Ketiga, PTN Berbadan Hukum (BH) yang sudah menerapkan remunerasi.
Eduart menilai, dosen di PTN Satker dan PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi berhak mendapatkan tukin. Selain itu, dosen PTN BLU dan PTN BH yang sudah menerapkan remunerasi, tapi besarannya di bawah tukin, juga berhak mendapatkan tukin dosen.
Dia berharap adanya tukin yang bisa menyamaratakan remunerasi para dosen di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Selama ini mereka mendapat besaran remunerasi yang berbeda, karena pendapatan PTN yang berbeda-beda pula.
"Kita harapkan dengan adanya tukin ini semua menjadi sama. Kenapa menjadi sama? Karena beban, tugas, tanggung jawabnya yang sama," jelas Rektor Universitas Negeri Gorontalo itu.
Baca juga: Tukin Dosen Cair Tanpa Diskriminasi
Selain itu, dia berharap seluruh tukin dosen dibayarkan oleh pemerintah, bukan dibayarkan oleh PTN seperti skema saat ini. Hal ini agar dana dari masyarakat yang diperoleh PTN bisa dioptimalkan untuk peningkatan kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Dia tak menampik pemerintah saat ini menghadapi masalah anggaran. Oleh karena itu, dia mengusulkan agar besaran tukin ditetapkan lebih rendah dari batas maksimum per kelas jabatan. Selain itu, pemberian tukin dilakukan berbasis indikator kinerja yang terukur.
"Perlu di koridor itu agar pemberian tukin ini juga bisa berdampak terhadap peningkatan kinerja dan kapasitas dari perguruan tinggi," tutup Eduart.
Baca juga: Hore, Sri Mulyani Janji Tukin Dosen Akan Segera Cair