27 Mei 2025
18:28 WIB
KLH Kirim Tim Periksa Pabrik Tahu Berbahan Bakar Sampah
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengaku tidak akan ragu menggunakan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam kasus pabrik tahu berbahan bakar sampah di Sidoarjo
Editor: Nofanolo Zagoto
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq bahas pabrik tahu Sidoarjo saat kunjungan di TPA Suwung, Denpasar, Bali, Selasa (27/5/2025). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)
DENPASAR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, mengaku telah menurunkan Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menangani kasus pabrik tahu berbahan bakar sampah di Sidoarjo, Jawa Timur.
"Ya, kami sudah turunkan Tim Gakkum, kami akan minta semua untuk menangani itu. Jadi, pemerintah provinsi, pemerintah kota, tidak boleh sembrono," kata Hanif di sela meninjau TPA Suwung di Denpasar, Bali, seperti dilansir Antara, Selasa (27/5).
Sebelumnya, KLH menyatakan segera meninjau secara menyeluruh dugaan pencemaran lingkungan akibat proses produksi pabrik pembuatan dan pengolahan tahu di Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menteri LH meminta, setelah pemeriksaan oleh Tim Gakkum, tidak ada lagi pihak yang saling lempar tanggung jawab.
"Kalau itu yang terjadi, saya akan mengenakan pasal 112 kepada pejabat pemerintah yang karena kelalaiannya menimbulkan korban jiwa maka kepadanya akan kami kenakan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009," ujarnya.
Menteri LH tak segan-segan menggunakan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jika ada yang terbukti melanggar, tidak terkecuali untuk kasus pabrik tahu di Sidoarjo.
Baca juga: KLH Catat Negara Rugi Rp18 Triliun Akibat Karhutla
Produsen Plastik Diwajibkan Bertanggungjawab Atas Sampahnya
Selain penegakan hukum, KLH menawarkan solusi atas kasus pabrik tahu tersebut, yaitu mengolah limbah dengan biodigester seperti yang pernah mereka bangun di Jombang.

"Biodigester ini mampu menghasilkan listrik untuk membakar tahunya tadi, ini sedang jalan. Jadi, kami akan coba replikasi di Sidoarjo, ini sebenarnya hanya perlu langkah-langkah keseriusan kita saja," ujarnya.
Menteri LH memastikan kasus pabrik tahu di Sidoarjo ini masih dilanjutkan dengan langkah-langkah mendalam setelah kembali ke Jakarta.
Namun, Hanif belum memberi tindakan kepada para pengusaha tahu, sebab melibatkan banyak orang yang perlu ditangani dengan hati-hati.
"Segera setelah tim kami kembali ke Jakarta, saya akan lakukan langkah-langkah mendalam terkait dengan hal ini. Namun, kami telah menyurat ke kabupaten dan gubernur untuk dengan serius memperhatikan ini," kata Hanif Faisol.
Soal dugaan pabrik menggunakan sampah impor, Menteri LH memastikan tidak ada lagi sampah ilegal yang masuk ke Indonesia, sebab negara sudah melarang adanya impor sampah dari luar negeri.
"Saya sudah menghentikan operasional impor sampah, jadi nanti dari Bea Cukai dan teman-teman yang akan kawal, tapi dari Kementerian LH sejak November telah menghentikan," ujarnya.