c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

NASIONAL

29 April 2025

16:13 WIB

Kapolda Banten Petakan Gangguan Premanisme Di Kawasan Industri

Polda Banten telah menerima sejumlah laporan terkait modus premanisme di kawasan industri, mulai dari pemalakan barang masuk, pengajuan proposal tidak resmi, hingga permintaan limbah industri

Editor: Rikando Somba

<p>Kapolda Banten Petakan Gangguan Premanisme Di Kawasan Industri</p>
<p>Kapolda Banten Petakan Gangguan Premanisme Di Kawasan Industri</p>

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memetakan kawasan industri di wilayah hukum Banten yang berpotensi rawan terkena praktik premanisme, yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kapolda Suyudi ingin menjaga iklim investasi di Provinsi Banten tetap aman dan kondusif.

"Saya tadi melakukan Zoom Meeting dengan seluruh jajaran untuk memetakan potensi gangguan keamanan dari kelompok yang mengaku ormas, LSM, dan lainnya," kata Suyudi dalam keterangannya di Kota Serang, Banten, Selasa (29/4).

Suyudi saat berdiskusi bersama pelaku industri di Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Senin (28/4), menegaskan bahwa pihaknya tidak memusuhi keberadaan organisasi masyarakat. Tetapi dia akan bertindak tegas terhadap oknum yang melakukan tindakan premanisme. "Saya tidak antiormas, tetapi tindakan premanismenya yang akan kami tindak," kata dia.

Diungkapkannya, Polda Banten telah menerima sejumlah laporan terkait modus premanisme di kawasan industri, mulai dari pemalakan barang masuk, pengajuan proposal tidak resmi, hingga permintaan limbah industri. "Barang yang masuk dimintai uang, proposal ini-itu, sampai minta limbah," ungkapnya.

Dia menambahkan, sejumlah pelaku telah ditangkap oleh jajaran Polda dan Polres di Banten terkait kasus pemerasan dengan modus mengatasnamakan organisasi tertentu.

"Sudah ada beberapa pelaku yang diamankan di Polres dan Polda Banten terkait kasus pemerasan berkedok organisasi," tuturnya.


Revisi UU Ormas
Terkait aksi premanisme oleh ormas, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa esensi dari wacana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) ialah untuk mempercepat proses likuidasi pembubaran ormas.

Eddy menekankan bahwa pemerintah mengantongi kewenangan untuk membubarkan ormas yang dinilai mengganggu ketertiban umum di tengah masyarakat. "Soal pembubaran ormas kan sudah ada, ormas yang kemudian mengganggu ketertiban umum itu bisa dibubarkan," ujar Eddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin..

Baca juga: Demi Investasi Lebih Besar, Korsel Desak RI Hapus Hambatan Impor 

Eddy, dikutip dari Antara, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemerintah untuk melakukan revisi terhadap UU Ormas sebagai respons pengawasan atas maraknya tindakan menyimpang oleh sejumlah ormas di tanah air.

Eddy mengaku gembira dan menyambut iktikad baik pemerintah merevisi UU Ormas, sebagaimana yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

"Menyambut dengan gembira pernyataan dari Mendagri yang menyatakan bahwa beliau siap untuk melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Ormas untuk memperkuat aspek pengawasannya," katanya.

Baca juga: DPR Minta Ormas Yang Meresahkan Ditertibkan

Di sisi lain, dia mengatakan UU Ormas pun tidak apa-apa jika tak direvisi asalkan pengawasan dan penegakan hukum atas tindakan premanisme oleh ormas-ormas mampu dilakukan secara konsekuen. Yang penting, di lapangan adalah pengawasan dan penegakan hukumnya bisa dilaksanakan secara konsekuen.

Sebelumnya, pada Jumat (25/4), Mendagri Muhammad Tito Karnavian membuka peluang merevisi UU Ormas sebagai respons atas maraknya tindakan menyimpang yang dilakukan sejumlah ormas di tanah air. Tito mengatakan, revisi ini menjadi penting agar pengawasan terhadap ormas semakin ketat dan akuntabel.

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, di antaranya mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar